Penguatan peran kader pembangunan manusia, pendampingan keluarga, pemenuhan gizi, dan perbaikan sanitasi menjadi strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempercepat pencegahan stunting hingga tingkat desa.
BANJARMASIN – Kader desa menjadi salah satu ujung tombak pencegahan stunting di Kalimantan Selatan (Kalsel). Melalui pendampingan ibu hamil, pemantauan pertumbuhan balita, hingga penguatan gizi keluarga, pemerintah daerah berupaya memastikan intervensi pencegahan stunting menjangkau masyarakat secara langsung.
Upaya tersebut diperkuat melalui Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi (Rakor Monev) Pusat dan Daerah tentang Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa yang diselenggarakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota se-Kalsel, sebagaimana diberitakan Media Center Kalsel, Kamis, (05/11/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narinda, menilai keberhasilan pencegahan stunting sangat bergantung pada keterlibatan kader yang berinteraksi langsung dengan keluarga. Karena itu, penguatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas program di tingkat desa.
“Para kader memiliki peran langsung dalam memantau tumbuh kembang balita, mendatangi rumah ibu hamil, serta mengenali kondisi keluarga di lingkungan masing-masing,” kata Galuh Tantri.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel telah melibatkan 12 perangkat daerah untuk mendukung percepatan penurunan stunting sepanjang 2026. Berbagai program dijalankan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah, mulai dari pembinaan Posyandu secara berjenjang hingga kabupaten/kota, pembinaan dan evaluasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), hingga penguatan ketahanan pangan keluarga.
Dukungan lainnya diwujudkan melalui pelatihan kader pangan, pemberian bantuan benih sayuran untuk kegiatan Posyandu, serta pengembangan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan gizi keluarga dengan memanfaatkan potensi pangan lokal.
Tidak hanya menyasar aspek pemenuhan gizi, Pemprov Kalsel juga mengupayakan perbaikan kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni beserta fasilitas sanitasi di kawasan permukiman, serta penyaluran bantuan makanan tambahan bagi ibu dan anak dari keluarga penerima manfaat.
“Dukungan lainnya dilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni beserta fasilitas sanitasi di kawasan permukiman, serta penyaluran bantuan makanan tambahan bagi ibu dan anak dari keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
Galuh turut memberikan apresiasi kepada para kader desa yang selama ini menjalankan pendampingan langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, kontribusi kader tidak selalu terlihat dalam waktu singkat, tetapi memiliki pengaruh penting terhadap kualitas kesehatan dan pertumbuhan anak pada masa mendatang.
“Pekerjaan mereka jarang terlihat dari jauh, dan hasilnya baru tampak bertahun-tahun kemudian pada anak-anak kita yang tumbuh sehat. Ketekunan seperti itu layak dihargai,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus mempercepat penurunan stunting. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan memastikan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita memperoleh pendampingan serta intervensi yang sesuai kebutuhan.
“Perkuat konvergensi, jangan bekerja sendiri-sendiri. Penurunan stunting bukan hanya kerja pemerintah pusat, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat. Kita perlu memastikan ibu hamil mendapatkan pendampingan, ibu menyusui memperoleh perhatian, balita dipantau pertumbuhannya, serta keluarga yang membutuhkan mendapatkan intervensi yang tepat,” tegasnya.
Ahmad Riza juga mengingatkan pemerintah daerah agar menjadikan data sebagai landasan dalam menentukan kebijakan. Melalui pemantauan dan evaluasi, setiap daerah diharapkan dapat mengidentifikasi keberhasilan program, menemukan hambatan pelaksanaan, serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut.
Ia menilai strategi penanganan stunting tidak dapat diseragamkan karena setiap desa dan kabupaten memiliki karakteristik serta kebutuhan masyarakat yang berbeda. Oleh sebab itu, pemerintah desa diminta mengoptimalkan kewenangannya dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, memperkuat layanan desa, dan mendukung kegiatan Posyandu.
“Keberhasilan kita tidak diukur hanya dari banyaknya kegiatan, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Saya berharap rakor ini tidak berhenti pada laporan dan diskusi, tetapi menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang konkret, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta mekanisme pemantauan berkelanjutan,” ujarnya.
Galuh memastikan Pemprov Kalsel terbuka terhadap masukan Kemendes PDT, termasuk hasil evaluasi yang disampaikan dalam forum tersebut. Rencana tindak lanjut yang telah disepakati juga akan dikawal bersama pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui penguatan koordinasi lintas pemerintahan dan pemberdayaan kader desa, upaya pencegahan stunting di Kalsel diharapkan semakin tepat sasaran. Dengan demikian, pendampingan keluarga, pemenuhan gizi, serta peningkatan kualitas sanitasi dapat berjalan berkelanjutan demi mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan optimal. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan