Hujan Redakan Kabut Asap, DLH Palangka Raya Tetap Waspada

Hujan pada akhir Oktober menurunkan konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya dari level berbahaya menjadi sedang, tetapi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan tetap diperkuat.

PALANGKA RAYA – Hujan yang mengguyur Kota Palangka Raya pada akhir Oktober 2026 menurunkan konsentrasi polutan PM2.5 secara drastis, dari angka 1.216 pada 26 Oktober menjadi 39 pada 28 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB. Perbaikan kualitas udara ini memberi kelegaan bagi warga setelah sekitar empat bulan menghadapi kemarau panjang dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan penurunan polutan terpantau melalui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pada 25 Oktober 2026, konsentrasi PM2.5 sempat mencapai 1.287 dengan kategori berbahaya. Sehari berikutnya, angka tersebut masih berada di level tinggi, yakni 1.216.

Perubahan signifikan mulai terjadi pada 27 Oktober setelah hujan turun. Konsentrasi PM2.5 merosot menjadi 96,4 dengan kategori tidak sehat, lalu turun kembali menjadi 39 atau kategori sedang pada 28 Oktober pukul 19.00 WIB.

“Kami dari DLH Kota Palangka Raya secara rutin memonitor kondisi udara berdasarkan data ISPU yang diperbarui secara real-time. Data tersebut kami publikasikan setiap hari melalui situs resmi dan media sosial DLH,” ujar Untung, Rabu (28/10/2026), sebagaimana diberitakan Media Center Kota Palangka Raya.

Meski kualitas udara membaik, pemantauan dan upaya pengendalian karhutla tetap diperlukan agar kondisi tersebut tidak kembali memburuk. Kemarau panjang sebelumnya bukan hanya meningkatkan suhu dan mengeringkan lahan, tetapi juga mengganggu aktivitas warga serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Untung menjelaskan, DLH telah menjalankan langkah pencegahan dan penanganan sejak sebelum musim kemarau. Upaya itu meliputi sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), serta penyiraman di lahan yang rawan kekeringan.

“Saat terjadi asap, kami juga membagikan masker serta melibatkan pelaku usaha untuk berkontribusi. Kami menyalurkan vitamin dan susu kepada petugas lapangan dan masyarakat. Meski jumlahnya terbatas, ini bentuk ikhtiar kami untuk menekan dampak asap di Palangka Raya,” ungkapnya.

Selain memberikan bantuan kepada warga dan petugas, DLH mengintensifkan edukasi agar masyarakat tidak membakar sampah atau melakukan kegiatan lain yang dapat menambah pencemaran udara. Penyiraman tanaman di ruang terbuka hijau (RTH) juga dilakukan untuk menjaga kondisi tanaman dan mendukung fungsi ekologis kawasan tersebut.

Dalam penanganan di lapangan, tim DLH bergabung dengan satuan tugas (Satgas) pemadaman bersama perangkat daerah lainnya. Mereka melakukan patroli dan pemadaman titik api setiap hari. Pemantauan menggunakan pesawat nirawak (drone) juga dilaksanakan siang dan malam di kawasan rawan karhutla untuk mempercepat pendeteksian titik api.

Pemerintah Kota Palangka Raya turut memperkuat dasar regulasi pengendalian karhutla melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian Karhutla. Aturan tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan penanganan yang lebih efektif sehingga risiko kebakaran dan bencana asap dapat ditekan pada musim kemarau berikutnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *