KUTAI KARTANEGARA – Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten kutai kartanegara (Kukar), Arianto,S.Sos.,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (24/05/2025) di Pendopo Odah Etam, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan, khususnya di wilayah Kaltim sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Negara (IKN). Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menyampaikan laporan Gubernur, menegaskan bahwa koperasi desa/kelurahan adalah tonggak penting dalam membangun ekonomi rakyat yang inklusif.
“Ini adalah bukti bahwa kita serius. Kalimantan Timur siap menjadi poros ekonomi baru yang mandiri dan inklusif menuju 2027,” tegasnya.
Dalam acara ini, Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, secara resmi meluncurkan percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa Kementerian Koperasi mendukung penuh agar pembentukan koperasi mencapai 100% pada akhir bulan Mei.
Hadir pula dalam rapat koordinasi jajaran dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Ferry Gunawan C., Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana P., serta berbagai unsur pemerintahan daerah, DPRD, notaris, dan forum kepala desa.
Para peserta, baik secara luring maupun daring, aktif berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam percepatan pembentukan koperasi. Kanwil Kemenkum Kaltim menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan fasilitasi pengesahan badan hukum koperasi melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Ditjen AHU.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa desa dan kelurahan di Kukar sudah siap membentuk koperasi, namun tantangan terbesar adalah luasnya wilayah, dari Samboja hingga Tabang. Selain itu, jumlah pendamping teknis yang kompeten masih terbatas, hanya sekitar 30 orang.
Untuk mengatasi tantangan ini, DPMD Kukar telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Kaltim guna memastikan pendampingan yang optimal, terutama di wilayah Muara Badak, Anggana, dan Marang Kayu. Arianto menargetkan 237 Koperasi Merah Putih terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Kukar, dengan dukungan pembiayaan dari Dana Desa dan solusi lain seperti CSR perusahaan.
“Di desa, kita dorong penggunaan 3 persen dari dana operasional Dana Desa, termasuk untuk biaya akta notaris. Sementara untuk kelurahan, kami mencari alternatif pembiayaan,” pungkasnya.
Sebagai penutup dalam acara ini, seluruh pihak menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan koperasi paling lambat Rabu, 28 Mei 2025. Langkah ini menjadi simbol sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat yang kuat, menuju Indonesia Emas dengan slogan: “Bangun Desa, Indonesia Jaya. []
Redaksi10