Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Sangat Diperlukan

Kantor DPRD Paser
Kantor DPRD Paser
PASER – Pro dan kontra usulan pemberian dana aspirasi senilai Rp 20 miliar per tahun bagi setiap anggota DPR RI kian mengemuka. Anggota Komisi III DPRD Paser Supian menegaskan mendukung pemberian tersebut.
Politikus PPP itu menuturkan, dana yang gelontoran tidak masuk ke kantong anggota dewan. Semuanya dalam bentuk program, antara lain dana infrastruktur, dana pendidikan, bansos, dan hibah.
“Jadi kenapa harus diributkan? Toh dana aspirasi itu tujuannya untuk masyarakat. Uang masyarakat dikelola oleh masyarakat yang diwakilkan oleh anggota DPR dan kemudian dikembalikan dalam bentuk realisasi program,” ucap pria berkaca mata itu.
Ia menjelaskan, di DPRD Paser, dana aspirasi akan diarahkan pada pembangunan perdesaan di mana para legislator tersebut terpilih. Pasalnya jika melihat arah pembangunan dari eksekutif, selama ini hanya terfokus di perkotaan. Itulah tujuan dana aspirasi bagi para legislatif.
Dia pun siap mendukung adanya dana aspirasi untuk DPRD Paser selama hanya Rp 1 miliar per orang. Sementara itu, untuk anggaran dana aspirasi pada APBD 2016, DPRD telah merancang penyerapan aspirasi masyarakat yang nilainya di kisaran Rp 5 miliar per orang.
DPRD, kata dia, juga telah menghimpun proposal yang datang dari masyarakat. “Jadi untuk apalagi diributkan. Dana aspirasi jelas tidak akan masuk ke kantong anggota dewan, tetapi kembali kepada masyarakat sendiri,” imbuhnya. [] KP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com