Chairil Anwar Berkomitmen ‘Amankan’ Pilkada Kukar

Chairil Anwar dilantik

KUTAI KARTANEGARA – Kamis (9/7) pagi, HM Chairil Anwar resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak. Selama menjabat sebagai Pj Bupati Kukar, Chairil berkomitmen untuk ‘mengamankan’ Pemilihan Kepala Daerha (Pilkada) sehingga berjalan lancar sehingga sukses menghantarkan kepemimpinan yang baru bagi Kukar.

Namun, prioritas yang bakal dijalankan Chairil Anwar setelah menjabat Pj Bupati adalah melakukan konsolidasi internal dengan seluruh pejabat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang penyelanggaraan pemerintahan. “Saya juga akan memastikan dana hibah terkait pilkada itu teratasi keseluruhan. Misalnya, ada biaya pengamanan yang belum masuk, maka itu akan segera ditangani,” ungkap Chairil Anwar.

Ia juga menyatakan akan melaksanakan tugas pokok sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-4544 tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015, tentang pengangkatan Pj Bupati Kutai Kartanegara.

Dua tugas utama sesuai SK Mendagri itu kata dia yakni, menyelenggarakan pemerintahan dan memfasilitasi penyelanggaraan pilkada hingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Definitif serta menjaga netralitas PNS.

HM Chairil Anwar
HM Chairil Anwar

“Tentunya saya akan berusahan menjalankan tugas pokok tersebut dengan sebaik-baiknya, termasuk beberapa pesan dari gubernur saat pelantikan,” ujar Chairil Anwar.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.64-4544 tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015, tentang pengangkatan Pj Bupati Kukar.

Sementara, Gubernur Kaltim Awang Faroek mengaku bersyukur karena usul yang disampaikan kepada Mendagri melalui surat tanggal 12 Juni 2015 dapat diproses dengan baik dan tidak memakan waktu lama, sehingga ditetapkannya 1 dari 3 nama usulan sebagai Penjabat Bupati yaitu ditunjuknya Drs Chairil Anwar, M.Hum sehingga tidak terjadi kekosongan pimpinan daerah yang panjang pascaberakhirnya masa jabatan Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015.

“Penunjukan Chairil Anwar sangatlah tepat dengan usulan Baperjakat Provinsi Kaltim, karena memiliki rekam jejak prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas yang terpuji, berpengalaman beragam untuk menjabat sebagai Pj Bupati,” kata Awang Faroek.

Ia berharap, Chairil dapat meneruskan kepemimpinan dan melaksanakan penyelengaraan pemerintahan dengan lebih baik lagi, hingga berakhirnya masa tugas nanti.

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Chairil menurut Awang Faroek diantaranya, bertanggung jawab penuh atas kelancaran roda pemerintahan sampai dilantiknya bupati definitif.

“Saya berharap, penjabat bupati tidak sekedar menjalankan tugas rutin pemerintahan sehari-hari,” harap awang Faroek.

Awang Faroek Ishak juga berpesan agar Chairil melanjutkan target-target kinerja pembangunan terutama yang telah ditentukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2015-2016 terutama pembangunan infrastruktur.

Penjabat Bupati Kutai Kartanegara juga kata awang Faroek harus mampu mengatasi berbagai hambatan birokrasi, kelancaran arus komunikasi berbagai tingkatan birokrasi harus dapat terbangun dengan baik.

Kemudian, Gubernur Kaltim juga meminta agar Chairil memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati yang definitif dalam pemilihan kepala daerah.

“Kami juga meminta Penjabat Bupati Kutai Kartanegara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Penyelanggaraan Keuangan Daerah,” katanya.

Chairil Anwar sebelumya merupakan Asisten I Bidang Administrasi Hukum dan Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara yang mendapatkan mandat melalui SK Mendagriuntuk menjalankan roda pemerintah hingga terpilih bupati definitif hasil pemilihan kepala daerah yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2015. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com