Bayan Group menyalurkan CSR kepada Uniba pada Oktober 2022 lalu.

Kabar Baik dari Bayan Group

Bayan Group menyalurkan CSR kepada Uniba pada Oktober 2022 lalu.

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Investigasi Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin mengaku mendapatkan informasi menarik saat melaksanakan kunjungan ke salah satu perusahaan dari PT Bayan Group Resources Tbk yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Muhammad Udin

Ia menyatakan bahwa PT Bayan Group Resources Tbk telah menandatangani nota kesepahaman dengan dua perguruan tinggi di Kaltim yakni Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Balikpapan (Uniba) sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).

“Yang pertama adalah telah ditandatanganinya MoU (Memorandum of Understanding, red) Bayan Group bersama dengan Unikarta kalau tidak salah nominalnya sekitar 16 milyar itu untuk pendidikan. Yang kedua telah ditandatanganinya MoU sebesar 3,5 miliar kalau tidak salah di Uniba yang disampaikan oleh beberapa perwakilan dari Bayan Resources,” ungkap Udin, sapaannya, kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-6, di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (06/02/2023) lalu.

Politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan bahwa dana CSR itu sempat menjadi keluhan masyarakat, sehingga penandatanganan nota kesepamahaman ini merupakan jawaban atas permasalahan tersebut. “Artinya apa yang menjadi keluhan masyarakat yang kemarin tentang CSR 200 miliar alhamdulillah mereka jawab,” tutur Udin.

Ia menyinggung terkait proses realisasi CSR dengan perguruan tinggi selanjutnya di Kaltim. “Sementara ini Bayan Group juga berproses untuk berkomunikasi dengan universitas-universitas yang ada di provinsi Kalimantan Timur termasuk Universitas Mulawarman,” ujarnya.

Diakui Udin, realisasi CSR pendidikan dari perusahaan tambang sempat menjadi keluhan bagi masyarakat. “Yang menjadi keluhan masyarakat kemarin tentang CSR 200 miliar alhamdulillah mereka jawab. Sementara ini Bayan Grup juga berproses untuk berkomunikasi dengan universitas-universitas yang ada di Provinsi Kalimantan Timur termasuk Universitas Mulawarman,” terangnya.

Ia turut menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka secara terang benderang terkait penyaluran CSR yang tertutup. “Kita menindaklanjuti terkait dengan CSR, rupanya CSR ini banyak menjadi tertutup. Nah, kita akan buka terang benderang berkaitan dengan CSR yang di mana yang kita tahu bahwa banyaknya perusahaan-perusahaan nakal yang tidak melaksanakan realisasi CSR sesuai dengan aturan yang berlaku, makanya kita kawal,” tuturnya.

Sebagai informasi bahwa dalam rapat paripurna ini, Pansus Investigasi Pertambangan meminta perpanjangan waktu masa kerja selama tiga bulan. Dengan perpanjangan waktu itu, Udin berharap pemerintah Provinsi Kaltim beserta dengan stake holder terkait untuk mengawal berkaitan dengan proses realisasi CSR ini. []

Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com