Legislator Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Para wakil rakyat dari kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkunjung ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kaltim jalan Basuki Rahmat Samarinda, Jumat (10/03/2023). Mereka datang dalam rangka studi banding kegiatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tahun 2023 dalam rangka Inventarisasi Peraturan daerah (Perda) yang sudah tidak Efektif.

Laila Fatihah

Laila Fatihah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda yang menyambut kedatangan para wakil rakyat dari kota taman itu, diruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Ia didampingi dua orang staf persidangan, dan seorang staf pakar. Ditemui awak media di akhir pertemuan anggota dewan yang akrab disapa Laila ini berharap, bisa bertukar informasi Perda yang sudah tidak efektif dari DPRD Kota Bontang.

“Berharap bisa bertukar informasi apa yang kita bisa ambil dari Bontang dan mereka ambil dari kita,” ujar Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Menurut wanita kelahiran Malang, 05 September 1973 ini, “mereka bertanya masalah perda-perda kita mana saja yang didampingi Perwali (Peraturan Walikota, red), karena ada beberapa Perda Bontang bertentangan dengan omnibus law sehingga penerapannya itu harus didampingi dengan Perwali,” ungkapnya.

“Di Samarinda Perda PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, red) tidak efektif karena untuk persyaratannya tidak mudah sehingga di Samarinda sendiri itu yang lolos dari perizinan dari PBG itu baru dua, jadi memang tidak efektif Perda PBG ini untuk menjadi potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah, red), tadinya sebelum ada PBG bisa menjadi sumber PAD Kota Samarinda,” kata Laila.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang ini menyimpulkan, mengenai Perda yang tidak efektif selalu ada di setiap daerah karena ada berbagai macam faktor.

“Samarinda dan Bontang kalau masalah peraturan sama saja kurang lebih seperti itu, mengenai perda yang kurang efektif.” Pungkasnya. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com