Legislator Kaltim Kunker ke DPRD DKI Jakarta

PARLEMENTARIA KALTIM – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyambangi Kantor DPRD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

Banyak hal positif yang bisa dipetik jajaran anggota DPRD Kaltim dari kunjungan tersebut. Mulai dari kegiatan kedewanan, rapat badan hingga pelaksanaan sosialisasi perda. “Banyak yang bisa kita sinergikan dalam kegiatan DPRD Kaltim dengan mencontoh apa yang dilakukan DPRD DKI Jakarta,” ujar Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno yang ikut dalam kunjungan tersebut.

Agiel Suwarno

Hal lain yang dijadikan fokus pembahasan pada kunjungan kerja ke DKI Jakarta tersebut terkait anggaran dalam sosialisasi peraturan daerah (Sosper). “Kita juga menanyakan anggaran untuk Sosper seperti apa teknis pelaksanaannya. Kemudian mengenai kunjungan ke luar negeri, bagaimana bisa dilaksanakan,” terangnya kepada awak media usai mengikut RDP dengan BPK RI Perwakilan Kaltim, di Gedung BPK Kaltim, Samarinda, Kamis (06/04/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, satu hal yang perlu ditelaah DPRD Kaltim adalah pelaksanaan Rapat Bamus DPRD DKI Jakarta. Di mana mereka mengundang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setiap mengadakan rapat Bamus. Sementara DPRD Kaltim tidak pernah menghadirkan tim dari Pemprov.

“Rapat Banmus yang diterapkan DPRD DKI, biasanya ada rapat yang hasilnya harus diketahui tim pemerintah, sehingga kepala daerah wajib hadir karena agenda sudah disepakati bersama. Namun kalau tidak hadir karena ada agenda lain, mereka sampaikan konfirmasi. Jadi agenda kerja bisa disesuaikan,” papar anggota dewan kelahiran Banjarmasin, 06 Februari 1969 ini.

Lain halnya DPRD Kaltim, jika rapat Banmus tidak pernah mengundang pemerintah, sehingga terkadang berdampak kepada ketidakhadiran kepala daerah pada rapat paripurna, sebagai mana pengalaman pada agenda paripurna pengesahan RTRW Kaltim. Kepala daerah tidak menghadiri rapat karena ada agenda pemerintahan lainnya.

Karenanya, anggota Komisi II DPRD Kaltim ini mengingatkan untuk mengatur jadwal atau agenda kedewanan yang juga bersesuaian dengan agenda pemprov, sehingga ada singkronisasi termasuk agenda prioritas.

“Dengan begitu jika jadwal sudah difinalisasi bersama pemerintah, maka mereka menyepakati jadwal dengan dewan agar tidak bertabrakan,” tutupnya.

Kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta itu sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Selain itu, hadir pula anggota DPRD Kaltim Nindya Listiyono, Siti Rizky Amalia, Ely Hartati Rasyid, Syafruddin, Puji Setyowati, Baharuddin Muin, Rusman Ya’qub, Bagus Susetyo, Henry Pailan, Baba, Ali Hamdi, Safuad, Siti Komariah, Marthinus, Sapto Setyo Pramono, Abdul Kadir Tapa, Andi Harahap, dan Agiel Suwarno. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com