Ketika Suku Balik Tergerus Proyek IKN

SEPAKU, PENAJAM PASER UTARA – PROYEK pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bak pisau bermata dua.

Di satu sisi hadirnya IKN memunculkan harapan kemajuan dan pemerataan pembangunan nasional, namun di lain sisi ada masyarakat, khususnya masyarakat adat, yang tersingkir demi memuluskan proyek pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kaltim itu.

Karena itu, bertepatan dengan perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia (HIMAS) tahun 2023, yang jatuh setiap tanggal 9 Agustus, Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kaltim menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi langsung titik komunitas masyarakat adat yang terdampak oleh aktivitas pembangunan IKN, di Sepaku, PPU, Kamis (10/08/2023).

Dalam kunjungannya ke IKN, Komisioner Komnas HAM Bidang Penelitian dan Riset Saurlin P Siagian didampingi Ketua Pengurus Harian (PH) PW AMAN Kaltim Saiduani Nyuk dan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30 Buyung Marajo menemui komunitas Suku Balik.

Kedatangan mereka disambut Kepala Adat Suku Balik, Sibukdin dan beberapa tokoh masyarakat adat di Kampung Logdam, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Pertemuan dialog yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu dimanfaatkan untuk berdiskusi sederhana dipandu langsung oleh Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian.

Saurlin P Siagian menjelaskan tujuan kedatangannya ke Komunitas Suku Balik atas dasar informasi dari AMAN Kaltim di Samarinda. Selain itu, terdapat pula pantauan Komnas HAM terkait situasi pembangunan IKN yang selama ini dilaksanakan pemerintah.

Ia juga menyampaikan, kehadiran Komnas HAM ke komunitas Suku Balik dalam rangka memastikan secara langsung, bagaimana hak-hak masyarakat adat di sekitar kawasan IKN bisa terpenuhi. Sekaligus mengidentifikasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan.

“Kami sedang merencanakan pemetaan konflik yang ada di Indonesia, dan pertimbangkan Kaltim dengan IKN, sebagai salah satu lokasi. Dari kunjungan kemarin saya melihat perlu untuk melakukan perencanaan kajian yang lebih mendalam dalam waktu dekat,” katanya.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian didampingi Ketua AMAN Kaltim Saiduani Nyuk dan Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo bertandang ke kediaman Kepala Adat Suku Balik, Sibukdin di Kampung Logdam, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (10/08/2023).

 

Sementara Ketua PH PW AMAN Kaltim Saiduani Nyuk mengungkapkan, bahwa kunjungan tersebut mendiskusikan beberapa hal mengenai situasi yang terjadi secara nyata akibat adanya pembangunan IKN.

“Salah satu yang terdampak itu Komunitas Suku Balik. Jika berbicara IKN, tentu ada pembangunan Intake Sepaku yang dirasa akan mengancam masyarakat di sana,” ungkap pria yang kerap disapa Duan ini.

Pasalnya lanjut Duan, dalam perencanaan pembangunan intake sepaku telah terjadi penggusuran di kampung itu. AMAN Kaltim menyakini bahwasanya, penggusuran tersebut mengatas-namakan pembangunan.

“Kita melihat dari beberapa tahun setelah IKN banyak kekhawatiran masyarakat atas penggusuran yang sedang terjadi dan terbukti. Salah satunya mengorbankan Kampung Logdam untuk pembangunan Intake Sepaku,” ucapnya.

Di samping itu, pertemuan dengan komunitas adat Suku Balik juga melaporkan banyak permasalahan yang mereka alami. Salah satunya adalah tergusurnya situs-situs leluhur masyarakat adat, kuburan dan batu tempat ritual Suku Balik.

Karenanya, Kepala Adat Suku Balik Sibukdin menyampaikan harapannya kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan terhadap keberadaan mereka. “Kami tidak mau terusir dan tidak mau kampung kami dirusak,” harap Sibukdin.

AMAN Kaltim juga mengharapkan hal yang sama dengan mewakili seluruh masyarakat adat yang saat ini tengah berada di pembangunan IKN. Melalui kunjungan tersebut, Komnas HAM diharapkan dapat membuat rekomendasi mengenai situasi serta meminta pemerintah untuk memprioritaskan komunitas adat.

“Hal ini juga berkaitan dengan hak asasi masyarakat adat di sana. Karena beberapa potensi besar yang sudah terlihat, bahwa adanya pelanggaran HAM. Kami ingin mengajak Komnas HAM menyaksikan langsung agar hak-hak masyarakat di sana dapat terjaga,” pungkas Duan. []

Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com