Politikus Gerindra Tanggapi Gugatan PDIP ke PTUN

PARLEMENTARIA SAMARINDA – Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, memberikan tanggapan terkait keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk melanjutkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia menegaskan bahwa dengan telah ditetapkannya presiden dan wakil presiden oleh KPU serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), saatnya bagi seluruh pihak untuk bersatu membangun negara. “Terkait putusan MK, jadi kita bicara keputusan ini pasti tentang KPU. Kalau misalnya KPU sudah menetapkan, artinya tidak perlu ada lagi gugatan lainnya dan tidak perlu juga dilakukan pembatalan. Jadi, ayo saatnya kita membangun negara kita,” ujar Deni (25/04/2024).

Menurutnya, saat ini sudah saatnya bagi semua pihak, termasuk para pendukung pasangan calon (paslon) 01 dan 03 serta seluruh koalisi dan partai politik di Indonesia, untuk bersatu dalam membangun negara. Dengan ditetapkannya presiden dan wakil presiden oleh KPU serta putusan MK, Deni menegaskan bahwa secara hukum keputusan tersebut sudah sah dan harus dihormati oleh semua pihak.

“Bukan saatnya lagi untuk berpecah belah, saatnya kita bangun negara kita. Kalau mengenai PDIP, mereka pasti memiliki hak, artinya mereka bisa mendalilkan bahwa itu menjadi tujuan mereka. Tapi sekali lagi, mungkin kita berpatokan bahwa KPU sebagai lembaga penetapan pemilihan umum. Maka, ketika KPU menetapkan, artinya secara hukum pasti sudah sah,” tambahnya.

Deni mengajak semua pihak untuk meninggalkan perbedaan dan bersatu dalam semangat membangun negara ke depan. Ia menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi yang telah berjalan dan fokus pada upaya bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Tapi sekali lagi kita berpatokan bahwa KPU sebagai lembaga penetapan pemilihan umum maka ketika KPU menetapkan artinya secara hukum pasti sudah sah,” tutupnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com