Pansus Raperda PKKUPM DPRD Kaltim Rakor di Balikpapan

PARLEMENTARIA KALTIM – RANCANGAN Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan masyarakat (PKKUPM) ditargetkan dapat dirampungkan pada tahun ini juga.

Guna memenuhi target tersebut, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda PKKUPM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gencar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak terkait.

Seperti Rakor yang dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Provinsi Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Jalan Brigjen Ery Suparjan, Kelandasan Ulu, Balikpapan, belum lama ini (Minggu-16/10/2023).

Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Pansus Harun Al Rasyid ini juga dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim dan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman.

“Alhamdulillah hari ini kami menggelar rapat Pansus dengan Satpol-PP Se Kalimantan Timur. Tadi banyak masukan dari mereka kepada Pansus,” ungkap Harun kepada media.

Politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini menyampaikan harapannya bahwa penyusunan Ranperda Trantibum Linmas ini dapat segera diselesaikan. Dia menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai pijakan hukum bagi Satpol PP dalam menjalankannya untuk menjaga perdamaian, ketertiban dan keamanan di Provinsi Kaltim.

“Setelah perda ini terbit Satpol PP punya dasar hukum untuk menertibkan, menegakan ketertiban dan ketentraman umum di daerah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini.

Dalam kesempatan itu Harun Al Rasyid berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan masyarakat (PKKUPM) DPRD Kaltim dapat menjadi Perda pada tahun 2023 ini juga.

Sekaligus menunjukkan tekad yang kuat dari DPRD Kaltim untuk menjaga ketentraman dan menyelesaikan masalah umum serta melindungi masyarakat di Kalimantan Timur.

“Saya berharap supaya Perda ini bisa selesai di tahun ini juga sehingga tidak menjadi Perda luncuran pada tahun 2024,” kata anggota dewan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim ini.

Harun juga menyampaikan bahwasanya Ranperda tersebut sangat penting terlebih lagi pada tahun 2024 mendatang adanya pemilihan umum (Pemilu) di Kalimantan Timur. Sehingga harus segera digodok dan dirampungkan secepatnya.

“Jadi ranpperda ini penting untuk jadi peraturan (perda) terutama nanti tertib dalam penyelenggaraan pemilu. Makanya target kami ini harus selesai tahun ini juga,” tuturnya kepada awak media. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com