Pasien BPJS Bisa Daftar Online untuk Pendaftaran

BONTANG – Masyarakat kerap dibuat bingung dengan mekanisme pendaftaran BPJS Kesehatan. Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mendorong agar Pemkot Bontang terus mensosialisasikan soal pendaftaran online pasien, Senin (04/12/2023)

Kalau memang masyarakat bisa mendaftar online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat agar mereka paham dan mengerti bahwa sekarang ini sudah sangat canggih, apa pun itu semuanya sekarang serba online, bahkan untuk mengantre, mengambil obat, dan sebagainya,” ucapnya beber waktu lalu.

Namun, politisi Partai PKB ini menyebut jika saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham akan teknologi yang semakin canggih. Jadi, bagaimana pemerintah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa untuk pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, di mana pun sistem online, bahkan di Rumah Sakit (RS) pun juga begitu. Ada suatu aplikasi yang harus bisa diakses, jadi tidak perlu lagi datang terlalu awal untuk mengantre, karena sudah semua dipermudah lewat online.

“Masih banyak masyarakat kita yang gagap teknologi (gaptek) padahal kalau mereka paham maka mereka tidak perlu datang lebih awal untuk mengantre” jelasnya.

Sementara6 itu, Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bontang, Akhmad Hamid mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan usulan tersebut dan akan segera koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

“Akan segera kami tindak lanjuti usulan tersebut,” imbuhnya.

Penulis: Fanny | Penyunting: Aji Utami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com