Akmal Malik : Peningkatan Anggaran Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Rakyat

SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan peningkatan anggran harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Demikian sambutan yang disampaikannya dalam acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (12/12/2023).

“Dana alokasi transfer tahun 2024 yang mengalami peningkatan signifikan ini harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Banua Etam,” kata Pj Gubernur Akmal Malik.

Penyerahan DIPA dan TKD diserahkan secara simbolis kepada bupati/wali kota se Kaltim dan pimpinan lembaga vertikal Satuan Unit Kerja Kementerian/Lembaga di Kaltim.

Alokasi belanja negara untuk Provinsi Kaltim sebesar Rp 83,59 trilliun disalurkan masing masing untuk belanja DIPA Rp 44,8 trilliun dan sebagai TKD sebesar Rp 39 trilliun. Jika dibandingkan dengan anggaran 2023, di mana alokasi DIPA dan TKD Rp 68,66 trilliun terlihat kenaikan yang signifikan.

“Kita berharap kenaikan angka angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator ekonomi makro dan pembangunan di Kaltim” kata Akmal.

Dia juga menyampaikan kenaikan alokasi APBN bagi Kaltim merupakan wujud perhatian pemerintah pusat kepada Kaltim. Terlebih dengan kedudukan Kaltim di mana walayah Ibu Kota Nusantara (IKN) ada di dalamnya.

Menurut Akmal Malik anggaran negara berfungsi bukan hanya alokasi distribusi semata tetapi lebih kepada fungsi meningkatkan terciptanya kemakmuran (prosperity).

Dalam kesempatan yang sama Pj Gubernur menyerahkan pula Alokasi Belanja Trasfer (ABT) yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun 2024.

Anggaran sebesar Rp 6,59 trilliun itu terdiri dari Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) sebesar Rp 4,79 trilliun serta Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 1,8 trilliun.

Sebagai rangkaian acara diserahkan pula penghargaan atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IPKA) yang merupakan indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lambaga dari sisi implementasinya.

Hadir dalam acara unsur Forum Kominukasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati/walikota se-Kaltim, pimpinan instansi vertikal, pimpinan instansi perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota serta undangan lainnya.

(ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com