Tingkatkan Daya Saing UMKM, Disperindag Kukar Sosialisasikan e-Katalog Lokal

KUTAI KARTANEGARA – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri bertema “Bena & Beli Produk Kutai Kartanegara Inovatif Daya Saing Mandiri”. Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi e-Katalog Lokal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu dilaksanakan di Taman Kreatif Tenggarong, Minggu (17/12/2023).

Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar Didi Ramyadi mengatakan, Pemkab terus mendorong UMKM agar selalu berkembang dan menjadi penyangga perekonomian daerah yang memiliki daya tahan yang kuat terhadap tekanan krisis perekonomian global.

“Kegiatan ini mendorong UMKM Kukar lebih berdaya saing sehingga mampu menyaingi produk dari luar. UMKM yang ada di Kukar, memiliki potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, perlu adanya pemanfaatan yang baik,” ucapnya.

Dia menyampaikan, Pemkab terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan UMKM yang ada. Selain memberikan akses permodalan, pihaknya juga membantu pada aspek pemasaran melalui e-market, sehingga pelaku UMKM bisa memanfaatkan aplikasi e-Katalog Lokal untuk menangkap peluang pasar yang lebih luas.

“Selain meningkatkan kualitas UMKM, pemerintah juga membantu pelaku UMKM untuk pemasaran yang lebih luas, bisa bersaing dengan Samarinda dan Balikpapan. Kukar termasuk dari enam wilayah yang sudah masuk dalam E-katalog Lokal di samping DKI Jakarta,” terang Didi Ramyadi.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kukar Arfan Boma Pratama menjelaskan, kegiatan tersebut guna memfasilitasi pelaku UMKM, agar mampu bersaing dengan produk luar lainnya.

“Kita sudah melihat dan meneliti bahwa produk lokal kita, misalnya makanan itu nilai gizi dan kualitasnya mampu bersaing dengan produk luar, demikian juga produk lainnya,” ucapnya.

Maka dengan acara tersebut, Pemkab Kukar melalui stakeholder terkait akan mengupayakan produk lokal untuk masuk ke pasar elektronik agar bisa diakses siapapun dan dimanapun.

Perlu diketahui, untuk UMKM yang berada di Kukar, bisa mendaftarkan produknya ke e-Katalog lokal melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kukar di Komplek Perkantoran Bupati Kukar.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com