Pemkab Sambas Raih Penghargaan Terbaik II Dari Kemenkumham

PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas berhasil meraih penghargaan terbaik II dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kalimantan Barat (Kalbar), atas pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual komunal.

“Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dari kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar kepada Pemkab Sambas. Kami sangat bersyukur dan bangga, “ujar Bupati Sambas, Satono, saat dihubungi di Sambas, Kamis (01/02/2024).

Ia menjelaskan bahwa hak kekayaan intelektual ini sangat penting untuk dipatenkan, maka pemkab Sambas selalu memfasilitasi pendaftaran dan pencatatannya. Menurutnya pemkab Sambas selama ini berkomitmen dalam urusan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.

“Pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual sangat dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat. Hal itu agar segala kekayaan intelektual yang ada dapat tercatat di Kemenkumham siapa pemegang haknya,” papar dia. Realisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) di Kalbar, meningkat dari 1.282 pada tahun 2022 menjadi 1.601 pada tahun 2023.

Pendaftaran HAKI yang telah dicapai tahun 2023, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Barat (Prov. Kalbar) per-31 Desember tahun 2023, jumlah permohonan oleh UMKM sebanyak 1.601 dan telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia (RI).

Dari permohonan HAKI tersebut terbagi atas 634 pendaftaran merek, 893 pendaftaran hak cipta, 101 kekayaan intelektual komunal (KIK), yang telah terbit, di antaranya Kabupaten (Kab.) Sanggau 10 KIK, Kab. Sambas delapan KIK, Kab. Ketapang delapan KIK, serta 55 pendaftaran paten, dan dua Indikasi Geografis.

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com