Sapto Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Air Hitam

PARLEMENTARIA KALTIM – SAPTO Setyo Pramono, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turun ke masyarakat di daerah pemilihannya. Ia kembali mengelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang bantuan hukum.

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum yang keempat kalinya pada tahun 2024 itu digelar di Yens Delight Cafe and Resto, Jalan H Juanda 6, Kelurahan Air Hitam, Samarinda, Senin (22/04/2024). Ia didampingi dua narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Samarinda yakni Helmi Efendi dan Owie.

 

Dalam sambutannya, Sapto -sapaan akrabnya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan DPRD Kaltim tidak tutup mata terhadap masyarakat miskin yang terjerat perkara hukum. Salah satu buktinya adalah diterbitkannya Perda Bantuan Hukum sebagai landasan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan pengacara tanpa dipungut biaya.

“Ada kehadiran pemerintah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum ini, yang bekerja bukan berdasarkan pada advokat pada umumnya. Jadi pemprov ada untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kaltim yang kurang mampu,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Namun lanjut dia, bantuan hukum gratis ini hanya untuk masyarakat yang memiliki Kartu Tanda penduduk (KTP) Kaltim dan bagi masyarakat yang kurang mampu berdasarkan surat keterangan Rukun Tetangga (RT) ditempat dia tinggal.

“Bantuan hukum ini diberikan kepada seseorang yang terkena kasus hukum yang berpenghasilan rendah atau dikatakan kurang mampu dengan didasarkan surat keteranggan tidak mampu dari RT yang diperjelas dari kelurahan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Dalam kesempatan itu Sapto berharap dalam hidup bermasyarakat harus menerapkan norma yang berlaku di setiap daerah karena di Kaltim masyarakatnya hitrogen.

“Kita di masyarakat berbangsa dan bernegara itu harus senantiasa saling menghargai dan saling mengayomi serta saling menjaga toleransi karena di Kaltim bukan hanya ada satu jenis suku dan satu jenis agama,” tutup sapto. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com