Peran Diskumi dan DPRD dalam Mendorong UMKM di Samarinda

PARLEMENTARIA SAMARINDA – Anggaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 88 persen, menjadi fokus dalam perhatian Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membahas  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.

Ketua Pansus LKPj, Fahrudin, mengungkapkan bahwa dari total anggaran sekitar Rp14 miliar yang dialokasikan oleh Diskumi, sebanyak Rp12 miliar telah terealisasi. “Sebanyak 88 persen dari anggaran sudah direalisasikan sesuai dengan target yang ditetapkan. Khususnya, penggunaan dana lebih banyak terfokus pada pembinaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Red),” kata Fahruddin kepada wartawan, Selasa (23/04/2024).

Dijelaskan, Diskumi Kota Samarinda terus memperkuat pembinaan UMKM dengan fokus pada pengembangan produk lokal, termasuk memperkenalkan branding khas untuk Kota Samarinda, seperti minuman khas Kota Tepian. “Makanan juga menjadi fokus pembinaan, bukan hanya amplang (kerupuk ikan yang menjadi oleh-oleh khas dari Kalimantan Timur Seiring waktu, Red) tetapi juga berbagai jenis makanan tradisional lainnya yang dapat diperkenalkan ke luar daerah,” jelas Ketua Pansus LKPj.

Selain itu, upaya pembinaan lainnya termasuk dalam mendorong untuk para pelaku UMKM untuk segera memenuhi persyaratan sertifikasi halal bagi produk dan usaha mereka. “Masih banyak pelaku usaha mikro yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan sertifikat halal,” pungkasnya. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com