DLHK Kukar Segera Distribusikan TPS 3 Warna

KUTAI KARTANEGARA – DINAS Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan peremajaan pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dianggap sudah tidak layak serta tidak memenuhi standar yang berlaku.

Kepala Bidang (Kabid) II Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar Irawan menjelaskan peremajaan TPS dilakukan dengan mengganti TPS yang lama dengan yang baru. TPS baru tersebut terdiri dari tiga warna. Ruang berwarna hijau untuk wadah sampah organik dan dapat di daur ulang, ruang berwarna kuning sebagai wadah anorganik, serta ruang berwarna merah untuk wadah sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Pendistribusian sebanyak 17 unit TPS tiga warna ini sementara direncanakan hanya untuk daerah Kecamatan Tenggarong saja, terutama pada jalur protokol. Di samping itu, penempatan TPS tiga warna ini juga akan diarahkan pada titik-titik krusial penghasil sampah. Untuk saat ini penempatan TPS tiga warna sudah diletakkan di Jl. Maduningrat dan Jl. Jenderal Ahmad Yani.

“Lokasi penempatan TPS 3 warna ini mempertimbangkan beberapa permohonan yang masuk, namun masih perlu dievaluasi, artinya jangan sampai nanti masyarakat minta, tapi ternyata jalur tersebut tidak dilewati oleh truk pengangkut,” kata Irawan saat disambangi di ruang kerjanya di Kantor DLHK Kukar, Jalan KH Ahmad Dahlan, Tenggarong, Jumat (19/01/2023).

Ia menilai, bahwa penempatan lokasi TPS tiga warna ini perlu pertimbangan matang dan kerjasama yang baik antara lokasi warga dan jalur kendaraan pengangkut. Sehingga sampah yang masuk ke TPS bisa diangkut oleh truk.

Kata dia, adanya TPS tiga warna ini dibuat sebagai sarana edukasi masyarakat secara tidak langsung mengenai pemilahan sampah mulai dari sumber, antara sampah organik, anorganik, maupun B3. Hal ini akan membuat pengolahan sampah lanjutan yang nantinya dilakukan pun berjalan dengan waktu yang efisien sebab sampah sudah terpilah.

“Pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong ini bisa berjalan baik dengan dukungan dari masyarakat, kesadaran masyarakat, dan pemerintah pun hadir dalam rangka menyediakan sarana dan prasarana yang baik dan canggih. Salah satu yang penting adalah kita mencoba manajerial sisi pengaturan waktu, seperti waktu pembuangan dan waktu angkut,” tutup Irawan. []

Penulis : Nistia Endah Juniar Prawita | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com