Desa Purwajaya Membidik Masa Depan Pertanian dan Peternakan yang Modern

KUTAI KARTANEGARA – Desa Purwajaya, di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), melangkah maju dengan gagah dalam sektor pertanian dan peternakan. Kesadaran akan potensi wilayahnya setelah era pertambangan mendorong desa ini menjalin kerjasama erat dengan PT Anugerah Bara Kaltim (ABK) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

PT ABK, perusahaan yang dikenal aktif di bidang pertambangan dan energi, menunjukkan komitmennya dengan membantu membangun geoteknologi pertanian di Desa Purwajaya. Kerjasama kokoh ini menghasilkan infrastruktur penting yang mendukung modernisasi sektor pertanian dan peternakan. Implementasi teknologi mutakhir menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

“Kami punya Geoteknologi Pertanian ini kerjasama dengan PT ABK,” ungkap Adi Sucipto, Kepala Desa Purwajaya, kepada Wartawan. Tiga lokasi strategis telah disiapkan di Desa Purwajaya untuk mewujudkan visi ini. Fasilitas penyulingan minyak kayu putih beserta pabriknya telah berdiri kokoh. Pengembangan peternakan sapi dan kambing pun akan segera menyusul, membuka peluang diversifikasi ekonomi dan penghasilan tambahan bagi masyarakat.

“Untuk penyulingan minyak kayu putih sudah berjalan, kedepan kita juga akan siapkan pengembangan peternakan sapi dan kambing tapi ini baru proses pematangan lahannya,” tambah Adi.

Lebih dari sekadar ekonomi, Desa Purwajaya juga berkomitmen melibatkan warga lokal secara aktif. Lebih dari 20 penangkar bibit jeruk telah berpartisipasi, dan pembukaan percetakan sawah seluas 15 hektar menjadi bukti nyata komitmen mereka.

“Pekerja pastinya kita siapkan untuk warga Desa Purwajaya, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, bahkan kami pula udah membuka sekitar 15 hektar percetakan sawah baru untuk warga dan kami juga sudah laporkan kepada Bupati Kukar,” jelas Adi.

Proyek ini membuka peluang kerja bagi generasi muda dan orang tua, memberikan kesempatan untuk menggarap sawah, pembibitan, dan memanfaatkan lisensi nasional terkait pembibitan yang dimiliki warga. []

Redaksi08/adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com