PULANG PISAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Herman Wibowo, mengingatkan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh desa yang tersebar di delapan kecamatan.
Menurutnya, salah satu langkah penting dalam mengembangkan BUMDes adalah memastikan bahwa setiap desa memiliki BUMDes yang berbadan hukum dan memiliki kelembagaan yang kuat.
“Kehadiran BUMDes yang baik harus dimulai dengan penguatan kelembagaannya. Hal ini meliputi organisasi yang solid dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang menjadi kunci untuk pengembangan BUMDes di masa depan,” ungkap Herman Wibowo di Pulang Pisau, Kamis (09/01/2025).
Saat ini, sebagian besar BUMDes yang ada di Kabupaten Pulang Pisau masih berstatus perintis atau pemula.
Herman menjelaskan bahwa DPMD setempat terus mendorong agar setiap desa dapat mendirikan BUMDes yang lebih aktif dan berkembang, dengan tujuan agar BUMDes memiliki peran yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes harus memiliki identitas yang kuat, tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk menjual berbagai kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah saat ini,” lanjutnya.
Herman menambahkan bahwa BUMDes di Pulang Pisau juga dapat berkontribusi dalam program ketahanan pangan, salah satunya melalui partisipasinya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini, yang bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses makanan bergizi, diharapkan bisa melibatkan BUMDes sebagai penyedia bahan baku dari hasil pertanian lokal. Meskipun saat ini Provinsi Kalimantan Tengah belum termasuk daerah yang memberlakukan program MBG, Herman tetap berharap BUMDes dapat terlibat dalam mendukung kelancaran program tersebut.
Berdasarkan data terakhir, ada sekitar 30 BUMDes di Kabupaten Pulang Pisau dengan status perintis dan pemula.
Herman menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong agar BUMDes bisa berkembang dan lebih aktif. Setiap pengelola BUMDes juga diharapkan mampu mengubah pola pikir agar dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.
“Untuk mencapai kemajuan, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah desa. Tanpa itu, program-program yang ada di DPMD tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan inovatif sangat penting agar BUMDes tidak hanya ada sebagai formalitas, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Herman.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan BUMDes, DPMD juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan sosialisasi dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan pengelola BUMDes dalam mengelola usaha desa secara lebih efektif.
Herman menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dan tata kelola yang baik akan menjadi faktor utama dalam memajukan BUMDes di Kabupaten Pulang Pisau. []
Redaksi03