BONTANG – PT Energi Unggul Persada (EUP) mengakui membuang limbah cair hasil produksinya ke laut, namun memastikan bahwa pembuangan tersebut telah memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan.
Humas PT EUP, Jayadi, menjelaskan bahwa limbah yang dibuang ke laut berasal dari proses Wastewater Treatment Plant (WWTP). Limbah ini adalah sisa cair dari pemurnian sawit menjadi minyak goreng dan biodiesel. Ia menegaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap limbah tersebut setiap tiga bulan sekali guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Kalau berbau pasti berbau, tapi tetap dalam ambang batas yang diperbolehkan,” ujar Jayadi, Senin (24/3/2025), saat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran yang beredar.
Di sisi lain, Jayadi juga menjelaskan bahwa PT EUP selalu transparan kepada nelayan setempat mengenai pembuangan limbah. Setiap kali melakukan pertemuan, pihak perusahaan menginformasikan proses dan dampak dari pembuangan limbah tersebut. Ia juga mengungkapkan keraguan terkait kematian ikan yang diduga disebabkan oleh limbah tersebut. “Ikan yang mati itu berukuran kecil, sementara ikan di sekitar area limbah berukuran besar. Ini menimbulkan dugaan bahwa ikan kecil itu berasal dari luar dan terbawa arus,” tambahnya.
Dugaan pencemaran limbah ini sebelumnya mencuat setelah nelayan di Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara, melaporkan adanya ikan mati di perairan sekitar Bontang Lestari. Para nelayan mencurigai bahwa limbah yang dibuang oleh PT EUP berasal dari pabrik minyak sawit atau CPO yang dikelola perusahaan tersebut.
Menurut penuturan salah satu nelayan, pusat pencemaran memang berada di sekitar pabrik CPO, tetapi dampak pencemaran sangat luas, termasuk sampai ke Santan Ilir. “Ikan mati sampai melewati konveyor batu bara,” ujar nelayan tersebut.
Kematian ikan yang terus terjadi menambah kekhawatiran nelayan. Mereka pun telah mengambil sampel air sebagai bahan perbandingan dan mengadukan masalah ini kepada anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Beberapa nelayan juga mengaku bingung melapor ke pihak berwenang karena kurangnya informasi mengenai langkah yang harus diambil.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang telah turun tangan dengan mengambil sampel air laut untuk dianalisis. Pihak berwenang berjanji akan menindaklanjuti masalah ini guna memastikan bahwa kegiatan industri di wilayah tersebut tidak mencemari lingkungan. []
Redaksi03