SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan layanan SP2D Online dan program Seven Days Service (SDS) untuk pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu maksimal tujuh hari. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (27/05/2025) di Hotel Mercure Samarinda dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah, serta sektor perbankan.
SP2D Online merupakan sistem digitalisasi pencairan dana yang terintegrasi dengan aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia). Melalui sistem ini, proses administrasi keuangan pemerintah daerah menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bankaltimtara dan Bank Indonesia.
Inovasi layanan Seven Days Service (SDS) menjadi sorotan utama. Melalui program ini, pencairan SP2D dijamin tuntas dalam waktu tujuh hari kerja, sebuah langkah maju dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik di sektor keuangan daerah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Kaltim, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, Bankaltimtara, hingga Bank Indonesia. Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah dibangun antarpihak.
“Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik langkah ini, khususnya kepada Bankaltimtara yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) SP2D Online dengan Bank Indonesia. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor perbankan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang modern dan berintegritas,” ujar perwakilan resmi Pemprov Kaltim dalam sambutannya.
Sosialisasi SP2D Online bertujuan memberikan pemahaman teknis dan praktis kepada seluruh peserta mengenai alur pencairan dana melalui platform SIPD RI. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan adaptasi terhadap era digital.
“Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim diajak untuk terus meningkatkan kompetensi, membangun budaya digital, dan memastikan manfaat transformasi ini dapat dirasakan masyarakat luas. Pelaksanaan SP2D Online diharapkan bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan simbol komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Dengan sistem SP2D Online dan SDS, proses pencairan dana pemerintah yang sebelumnya bisa memakan waktu berlarut-larut kini dapat diselesaikan dalam waktu lebih singkat dan efisien. Hal ini akan berdampak langsung terhadap percepatan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua peserta dapat memahami alur dan mekanisme penerapan SP2D Online di SIPD RI, serta siap mengimplementasikannya secara optimal di daerah masing-masing. Apresiasi juga disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kolaborasi lintas sektor ini, yang menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.”
Usai peluncuran, seluruh perangkat daerah di Kaltim diharapkan segera menerapkan sistem SP2D Online secara konsisten. Pemerintah juga mendorong penguatan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan sistem berjalan efektif.
Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah ini menandai komitmen serius Kaltim menuju pemerintahan yang lebih profesional, cepat, dan bertanggung jawab kepada publik. (ADVERTORIAL)
Penulis: Rifky Irlika Akbar