TANA TIDUNG – Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Tana Tidung (KTT) tercatat mengalami 16 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut mencakup pelecehan seksual, kekerasan fisik, serta penelantaran dalam keluarga, yang menjadi masalah serius bagi pemerintah setempat.
Data ini terungkap dalam kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Tana Tidung di Mahesya Watepark, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak.
Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Tana Tidung, Ros Evendi, menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan hak anak harus dilaksanakan secara konsisten dan melibatkan seluruh pihak.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal,” ungkap Ros.
Selain itu, Ros juga merujuk pada data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mencatatkan lebih dari 20.000 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Pelatihan ini melibatkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara, yakni Budiman dan Nuraini Asri.
Para narasumber memberikan materi terkait implementasi Konvensi Hak Anak, yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran pentingnya perlindungan hak anak dalam kehidupan sehari-hari.
Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Anak Sekolah, serta sejumlah perwakilan sekolah di Kabupaten Tana Tidung.
Ros berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membentuk agen perubahan yang akan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam mewujudkan visi Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2025.
Pemerintah daerah berharap dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, upaya perlindungan anak di Kabupaten Tana Tidung dapat berjalan lebih optimal, dan masalah kekerasan terhadap anak dapat ditekan.
Dengan adanya kesadaran yang lebih besar mengenai hak anak, diharapkan lingkungan yang aman dan nyaman dapat tercipta, serta mencegah terjadinya kekerasan yang merugikan masa depan anak-anak di Tana Tidung. []
Redaksi03