Batu Bara Picu Karhutla Tarakan

TARAKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tidak hanya disebabkan oleh kelalaian manusia. Salah satu pemicu yang menjadi tantangan serius adalah keberadaan batu bara aktif di sejumlah titik rawan kebakaran.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, Yonsep, mengungkapkan bahwa batu bara aktif menjadi ancaman tersembunyi yang sulit ditangani secara konvensional karena letaknya berada di bawah permukaan tanah.

“Kebakaran akibat batu bara aktif terjadi di wilayah seperti Kampung Bugis dan Pasir Putih. Meski sudah berulang kali ditutup permukaannya, batu bara ini tetap berpotensi menyala. Contohnya, di Pasir Putih, dekat salah satu kafe, batu bara aktif masih ada. Jika tidak ada hujan selama seminggu, batu bara ini bisa memicu api,” ujarnya, Kamis (24/04/2025).

Upaya penanganan telah dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun karena karakteristik batu bara yang mudah terbakar dan sulit dijangkau, proses pemadaman membutuhkan pasokan air yang jauh lebih banyak dan teknologi tinggi.

“Batu bara berada di dalam tanah, sehingga meski disiram air, belum tentu padam. Kebutuhan air untuk memadamkan kebakaran di lahan dengan batu bara juga jauh lebih besar,” jelas Yonsep.

Sebagai langkah mitigasi, BPBD Tarakan gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Yonsep mengingatkan agar jika terpaksa membakar kebun, warga tetap memastikan adanya batas api agar tidak meluas ke wilayah lain.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berkomitmen menjaga kota dari kebakaran lahan. Jika membakar kebun, harus ada pembatas agar api tidak merembet,” imbuhnya.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun. Dukungan terhadap kolaborasi mandiri seperti kegiatan kolakar juga terus digencarkan untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap pencegahan karhutla.

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, pencegahan karhutla menjadi agenda prioritas hingga akhir tahun. Wilayah yang masuk kategori rawan antara lain Kecamatan Tarakan Utara, Tarakan Tengah, dan Tarakan Timur. Mayoritas kebakaran, kata Yonsep, masih dipicu oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Ia juga menyoroti kondisi hutan di Tarakan yang semakin terdesak akibat urbanisasi. Menurutnya, regulasi saat ini tidak mengizinkan pembukaan lahan seluas satu hektare di wilayah kota pulau seperti Tarakan, berbeda dengan daerah kabupaten seperti Bulungan atau Nunukan.

“Hutan lindung dan hutan kota mulai habis. Regulasi pemerintah tidak mengizinkan pembukaan lahan seluas satu hektare di Tarakan karena ini kota pulau, berbeda dengan kabupaten seperti Bulungan atau Nunukan,” katanya.

Pada tahun 2024, kasus karhutla tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun ini karena faktor cuaca basah yang mempercepat pertumbuhan vegetasi kering. Meski demikian, Yonsep menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dini.

“Kami tidak bisa memprediksi pasti, tapi antisipasi harus dilakukan,” ujarnya.

Yonsep mengingatkan bahwa jika kebakaran mencapai hutan lindung, dampaknya tidak hanya pada kualitas udara, tetapi juga pada sumber air baku yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem Pulau Tarakan dan segera melapor ke BPBD melalui call center 112 jika menemukan titik api.

“Mari kita jaga Tarakan dari kebakaran. Semangat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menjaga ekosistem kita,” tutup Yonsep. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com