Delapan Fokus Dana Desa Jadi Prioritas, Wabup Kotim Ajak Pemdes Tepat Sasaran

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Irawati, mengingatkan kepada pemerintah desa mengenai delapan fokus utama penggunaan dana desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Hal ini disampaikannya saat memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Kota Besi, Kamis (23/01/2025).

“Setidaknya ada delapan fokus yang harus menjadi perhatian dalam penggunaan dana desa. Saya berharap agar ini diperhatikan dengan seksama dalam penyusunan RKPD 2026,” ujar Irawati dalam sambutannya.

Menurutnya, musrenbang merupakan forum yang tepat bagi seluruh pihak untuk berdiskusi dan menyusun rencana pembangunan yang lebih baik di tahun berikutnya.

Irawati menambahkan bahwa tahun 2025 menjadi tahun keempat masa kepemimpinan Bupati Halikinnor dan dirinya sebagai Wakil Bupati Kotim. Banyak capaian pembangunan yang telah terlaksana selama ini berkat kerjasama yang solid antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, DPRD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Kotim yang stabil, aman, dan kondusif.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan ini. Tanpa kebersamaan, pembangunan yang kita cita-citakan tidak akan tercapai,” ujar Irawati.

Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga menekankan pentingnya masukan dari semua pihak untuk penyusunan rencana pembangunan pada 2026. Ia berharap melalui musrenbang ini, dapat dihasilkan keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penetapan prioritas pembangunan kecamatan harus mampu menjawab berbagai permasalahan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Irawati mengingatkan tentang regulasi terbaru yang mengatur penggunaan dana desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, dana desa tahun 2025 harus difokuskan pada delapan prioritas utama.

Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem yang mencakup program bantuan langsung tunai (BLT) desa dengan alokasi anggaran dana desa maksimal 15 persen.

Kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, termasuk mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim, serta pengembangan desa ramah lingkungan.

Ketiga, peningkatan layanan dasar kesehatan di desa, dengan penekanan pada penanggulangan stunting, TBC, penyakit menular, dan masalah kesehatan jiwa. Keempat, pengembangan ketahanan pangan dengan minimal alokasi 20 persen dana desa untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Kelima, pengembangan potensi desa sesuai karakteristik masing-masing, seperti desa wisata, desa agrowisata, dan desa ekonomi kreatif. Keenam, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat implementasi desa digital. Ketujuh, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. Terakhir, dukungan program sektor prioritas lainnya, seperti bantuan permodalan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain delapan fokus utama tersebut, dana desa juga dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa, dengan alokasi maksimal tiga persen dari total dana desa yang diterima.

“Pemerintah desa diharapkan dapat mengalokasikan dana desa sesuai dengan fokus-fokus tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025,” tandas Irawati. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X