KUTAI KARTANEGARA -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang merancang kebijakan baru untuk mereformasi sistem Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayahnya.
Salah satu langkah utama yang sedang dilakukan adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum untuk menyatukan berbagai jenis Posyandu dalam satu nama dan model pelayanan terpadu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa selama ini Posyandu terbagi menjadi beberapa jenis layanan, seperti Posyandu untuk ibu dan balita, Posyandu untuk lansia, Posyandu untuk remaja, serta pos pembinaan terpadu.
Namun, dalam Perbup yang sedang disusun, semuanya akan digabungkan menjadi satu identitas, yaitu Posyandu.
“Posyandu akan disatukan namanya, tetapi pelayanannya tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan. Artinya, siklus layanan akan mencakup dari usia dini hingga usia lanjut,” ucap Elvandar, Rabu (30/04/2025).
Terobosan penting dari model baru ini adalah integrasi Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Keenam SPM tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Elvandar menyampaikan bahwa pengembangan Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang mencakup berbagai sektor akan menjadikannya sebagai titik penting dalam pembangunan berbasis komunitas.
Untuk itu, DPMD Kukar kini sedang mengadakan diskusi intensif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan enam SPM tersebut.
“Posyandu akan menjadi titik masuk pelayanan sosial dan pembangunan. Oleh karena itu, kami harus menyelaraskan peran dan program dari OPD lain agar semua kebutuhan masyarakat dapat terlayani dari satu pintu,” jelasnya.
Saat ini, proses pemetaan dan identifikasi kebutuhan sedang dilakukan di sejumlah desa dan kelurahan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan intervensi melalui Posyandu tepat sasaran dan dapat mengatasi permasalahan sosial yang ada.
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat untuk menimbang balita. Ini akan menjadi ujung tombak pelayanan sosial yang menyentuh seluruh aspek kehidupan warga,” pungkasnya.[]
Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Risa Nurjanah