SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menegaskan bahwa tidak semua tindakan kekerasan atau pemerasan yang melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) dapat serta-merta dikaitkan dengan ormas tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut lebih bersifat pribadi dan bukan mencerminkan tujuan atau ajaran dari organisasi yang bersangkutan. “Tidak ada ormas yang secara organisasi mendukung premanisme. Jika ada tindakan kekerasan atau pemerasan, itu adalah ulah oknum, bukan organisasi secara keseluruhan,” ungkap Agus saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kaltim, Samarinda, pada Sabtu (07/06/2025).
Menurut Agus, setiap ormas yang terdaftar secara sah di Indonesia pasti memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang jelas dan tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan, intimidasi, atau premanisme dalam aktivitas mereka. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak cepat menggeneralisasi organisasi hanya karena adanya oknum yang melakukan pelanggaran. “Jika ada tindakan kekerasan atau intimidasi yang melibatkan anggota ormas, kita harus fokus pada individu pelakunya, bukan menyalahkan organisasi itu secara keseluruhan,” tegas anggota DPRD asal daerah pemilihan Samarinda ini.
Agus juga mengapresiasi peran serta ormas di Kaltim yang, menurutnya, selalu mendukung pembangunan dan menjaga kondusivitas daerah. Ia menambahkan bahwa meskipun di beberapa provinsi lain terdapat oknum-oknum yang terlibat dalam praktik premanisme, di Kaltim kejadian seperti itu sangat jarang. “Ormas di Kaltim umumnya berkontribusi positif dalam pembangunan. Kami tidak melihat adanya oknum yang melakukan praktik premanisme seperti di daerah lain,” lanjut Agus, yang merupakan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi peristiwa yang melibatkan ormas. Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum membuat penilaian, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penggeneralisasian terhadap ormas hanya karena perilaku individu oknum. “Sangat penting bagi kita untuk tidak langsung mengaitkan tindakan individu dengan seluruh organisasi. Mari kita menjaga keadilan sosial dan harmoni antarwarga,” tambahnya.
Agus juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil. Jika ada individu yang melanggar hukum, apapun latar belakang mereka, harus diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penegakan hukum tetap harus dilakukan dengan tetap menjaga objektivitas dan menghargai eksistensi ormas-ormas yang sah dan terdaftar di negara.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan objektif, tanpa diskriminasi terhadap ormas yang sah. Kita harus selalu menjaga keadilan sosial dan harmoni di masyarakat,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah