Garam Industri Langka, Sektor Pangan Kritis

JAKARTA – Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) melaporkan adanya krisis kelangkaan garam industri yang semakin parah, yang berdampak pada kelangsungan produksi perusahaan pangan. Krisis ini terjadi setelah pemerintah Indonesia menghentikan impor garam industri sejak awal tahun 2025, sebagai bagian dari kebijakan percepatan pembangunan pergaraman nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 126/2022.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengungkapkan bahwa stok garam industri untuk sektor pangan hanya cukup hingga Maret 2025. “Kami ingin mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencegah terhentinya produksi karena kekurangan bahan baku garam industri,” kata Adhi dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (25/03/2025).

Menurut Adhi, kelangkaan ini sangat mengancam kapasitas produksi industri aneka pangan yang memerlukan garam sebagai bahan baku utama untuk pembuatan produk seperti bumbu masak, tepung bumbu, mi instan, camilan, dan berbagai produk pangan olahan lainnya. Adhi menambahkan bahwa pemasok garam industri telah menginformasikan kepada anggota Gapmmi bahwa mereka kesulitan memenuhi permintaan garam karena adanya kendala dalam pengadaan.

Situasi ini, kata Adhi, berpotensi mengganggu operasional perusahaan, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri yang biasanya meningkatkan permintaan produk pangan olahan. Selain itu, ketidakpastian pasokan garam industri dapat menyebabkan penghentian produksi dan berdampak pada sektor pasar serta lapangan kerja yang telah dibangun oleh industri aneka pangan.

Pada tahun 2023, industri aneka pangan telah memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menciptakan lebih dari 1,9 juta lapangan pekerjaan. Karena itu, kelangkaan garam industri yang berkelanjutan sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan sektor ini.

Adhi menegaskan bahwa Gapmmi mendesak pemerintah untuk segera mengatasi masalah ini guna menghindari gangguan dalam pasokan ke pasar. Sebelumnya, pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan garam industri sekitar 600.000 ton dari produksi dalam negeri. Namun, setelah digunakan sekitar 300.000 ton, garam lokal ternyata tidak memenuhi standar kualitas untuk digunakan dalam industri pangan. Hal ini disebabkan oleh kandungan air yang terlalu tinggi dan kontaminasi magnesium yang menyebabkan penggumpalan pada garam.

Akibatnya, banyak produk garam lokal yang tidak memenuhi spesifikasi industri dan terpaksa ditolak, seperti pada produk bumbu masak, mie instan, dan bahan baku lainnya. Beberapa perusahaan besar yang bergantung pada garam industri, dengan konsumsi tahunan antara 50.000 hingga 80.000 ton, melaporkan tingkat produk yang ditolak cukup tinggi, meskipun telah melakukan uji coba dengan garam yang diberikan oleh PT Garam.

Gapmmi berharap agar pemerintah segera menemukan solusi jangka panjang untuk kelangkaan garam industri ini demi menjaga keberlanjutan produksi dan kestabilan pasar pangan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com