Industri Mebel Indonesia Terancam Tarif Impor 25% oleh AS

JAKARTA – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mengingatkan pemerintah tentang potensi dampak serius dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berencana mengenakan tarif impor hingga 25% terhadap produk kayu, termasuk mebel dan kerajinan asal Indonesia. Kebijakan tersebut berisiko merugikan industri mebel Indonesia, mengingat pasar AS selama ini menjadi tujuan ekspor utama dengan pangsa pasar mencapai 53%.

Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menegaskan bahwa apabila tarif 25% benar-benar diberlakukan pada 2 April 2025, hal ini akan menyebabkan kontraksi besar dalam industri mebel dan kerajinan nasional. “Jika tarif ini diterapkan, khususnya untuk produk perkayuan dan turunannya, industri kita bisa mengalami kontraksi signifikan,” ujar Sobur dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (25/03/2025).

Sobur juga mengingatkan bahwa tarif impor yang tinggi dapat menghambat daya saing produk Indonesia di pasar AS. Oleh karena itu, HIMKI mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan tekanan diplomatik terhadap AS agar produk mebel dan kerajinan Indonesia bisa mendapatkan akses pasar tanpa tarif atau bea masuk. “Kita perlu upaya maksimal agar produk kita bisa masuk tanpa bea masuk, sebagai bagian dari pengakuan terhadap kerja sama perdagangan yang adil,” tegas Sobur.

Kebijakan tarif impor ini bermula dari Perintah Eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump pada 1 Maret 2025. Perintah tersebut menginstruksikan Departemen Perdagangan AS untuk melakukan investigasi terkait tarif terhadap impor kayu, termasuk produk olahan kayu seperti furnitur, kabinet, dan produk turunannya. Investigasi ini berpotensi menghasilkan tarif tambahan hingga 25%, yang akan memengaruhi produk Indonesia yang selama ini diekspor ke AS.

Sobur menjelaskan bahwa jika investigasi menemukan bahwa impor kayu mengancam keamanan nasional AS, tarif 25% bisa diterapkan. Ini akan meningkatkan harga produk Indonesia di pasar AS dan mengurangi daya saingnya. Namun, ada juga kemungkinan adanya eksklusi produk, di mana AS memberikan pengecualian terhadap beberapa produk, terutama yang menggunakan bahan baku domestik AS.

Dampak dari kebijakan ini, menurut Sobur, adalah terjadinya perubahan dalam rantai pasok global dan pengalihan permintaan ke negara-negara lain yang tidak terkena tarif tinggi. HIMKI juga menyatakan tengah menjajaki kolaborasi dengan berbagai organisasi internasional, termasuk NGO di AS dan Uni Eropa, untuk memperkuat kampanye melawan kebijakan tarif yang merugikan industri Indonesia.

HIMKI berharap pemerintah Indonesia dapat segera menanggapi isu ini dengan langkah-langkah yang konkret guna melindungi industri mebel dan kerajinan yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com