ADVERTORIAL – Rapat Monitoring Penanganan Organisasi Masyarakat (Ormas) Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan Dan Investasi Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas’ud, pada Minggu (11/05/2025).
Usai rapat monitoring tersebut yang berlangsung di aula Bina Bangsa kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Gubernur Rudy Mas’ud mengatakan, tidak ada tempat bagi ormas nakal yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat serta iklim investasi di Kaltim.
“Tidak boleh ada ormas melakukan pungutan liar itu akan mencederai ormas-ormas lainnya, maka akan segera ditindak oleh aparat yang berwenang, tidak ada yang dapat melaksanakan pungutan liar dan yang boleh hanya retribusi dengan berdasarkan peraturan daerah baru bisa melakukan pemungutan,” ujar orang nomor satu di Kaltim ini.
Dia mengungkapkan, ormas merupakan mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam pembangunan di “Bumi Etam”, namun jika ada ormas yang terafiliasi premanisme pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk ditindak secara hukum.
“Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dari ormas yang bermasalah dan tujuan dari Ormas yang sebenarnya yakni untuk membangun daerah bersama-sama kami,” kata Rudy Mas’ud kepada awak media.
Sebagai tindak lanjut untuk pengamanan Kaltim dari Ormas nakal, Gubernur Rudy akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, karena tim yang sama sudah dibentuk ditingkat pusat dalam kendali Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
“Jika diperlukan kami akan segera buat tim terpadu melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat di Kaltim,” tutur Rudy, sapaan akrabnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2007-2025 di Kaltim terdaftar 3.468 ormas yang terdiri dari paguyuban, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan, yayasan, dan profesi dengan jumlah yang masih aktif hingga April 2025 sebanyak 931 ormas. (ADV/GUN)