Kaltim Siapkan Lahan, Tertibkan Hulu DAS

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan strategi penataan daerah aliran sungai (DAS) sebagai langkah konkret dalam pengendalian banjir di wilayah Samarinda dan sekitarnya. Dalam wawancara resmi seusai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Midtown Samarinda pada Kamis (12/06/2025), Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Haji Seno Aji mengungkapkan rencana besar pemerintah dalam memperjelas pembagian peran antar lembaga serta penanganan masalah pembukaan lahan di hulu DAS.

Isu pembagian peran antarlembaga dalam pengelolaan DAS selama ini menjadi salah satu titik lemah koordinasi di lapangan. Menurut Seno Aji, saat ini baik Balai Wilayah Sungai (BWS), Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota masih menangani wilayah yang sama, khususnya di kawasan Benanga. “Soal pembagian peran antara BWS, pemerintah provinsi, dan kota, saat ini sedang kami formulasikan. Yang sekarang terjadi adalah semua pihak—BWS, Provinsi, dan kota—sama-sama menangani Benanga. Tapi ke depan, kami ingin ada formulasi yang lebih terfokus,” ujar Seno Aji.

Ia menjelaskan, rencana ke depan adalah membagi kewenangan secara lebih spesifik agar upaya pengelolaan lebih efektif dan tidak tumpang tindih. “Rencananya, BWS akan menangani wilayah sungai besar, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan fokus di drainase perkotaan, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menangani sungai-sungai kecil,” lanjutnya.

Dalam konteks teknis, Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di kawasan Benanga yang bisa digunakan sebagai lokasi penampungan sedimen hasil pengerukan sungai. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah dalam upaya normalisasi aliran sungai. “Apalagi saat ini sudah tersedia lahan seluas 20 hektare di kawasan Benanga yang siap digunakan untuk menampung sedimen hasil pengerukan. Volume sedimen yang bisa ditampung di sana mencapai sekitar 500 sampai 600 ribu meter kubik. Karena itu, kami akan menyampaikan kepada BWS agar segera melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Kota untuk menggunakan lahan tersebut,” jelas Seno Aji.

Selain penataan teknis dan koordinatif, isu pembukaan lahan liar di wilayah hulu Sub-DAS Karang Mumus juga menjadi perhatian serius dalam FGD kali ini. Perubahan tutupan lahan di kawasan hulu dianggap memperburuk laju aliran air dan sedimentasi yang mempercepat pendangkalan sungai. “Salah satu fokus dari FGD ini adalah menyoroti pembukaan lahan di hulu Sub-DAS Karang Mumus. Kita akan lihat nanti seperti apa hasil pembahasannya dan bagaimana rekomendasi kebijakan selanjutnya,” kata Seno Aji.

Ia menegaskan bahwa pengendalian kawasan hulu merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah banjir di kawasan hilir. Tanpa pengawasan yang ketat dan solusi berkelanjutan di hulu, maka upaya rehabilitasi di hilir hanya akan bersifat sementara. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah S.M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X