SAMARINDA – Laporan arus kas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ketidakseimbangan pada pos Dana Amil. Penyaluran Dana Amil tercatat sebesar Rp2.839.340.219, lebih besar dibandingkan dengan penerimaan yang hanya Rp1.738.929.656. Angka serupa juga terlihat pada tahun 2023, di mana penyaluran Dana Amil mencapai Rp2.773.967.160, sementara penerimaan hanya Rp1.663.961.161.
Wakil Ketua Bidang Keuangan Baznas Kaltim, KH Badrus Syamsi, menanggapi ketidakseimbangan ini dengan menegaskan bahwa defisit yang tercatat tidak mencerminkan kondisi keuangan Baznas secara keseluruhan. “Dana Amil kita surplus, bukan defisit,” ujarnya.
Badrus menjelaskan bahwa Dana Amil berasal dari berbagai sumber, termasuk zakat, infak, sedekah, dan APBD. Dari total dana yang diterima, Baznas Kaltim memperoleh Rp1,3 miliar dari APBD, yang digunakan untuk operasional dan kegiatan internal. “Dana APBD yang kami terima sebesar Rp1,3 miliar digunakan untuk operasional dan kegiatan internal,” ungkapnya, sebagaimana dilansir oleh beritaborneo dari hariankaltim, Senin (24/03/2025).
Meski terdapat ketidakseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan Dana Amil, Badrus menegaskan bahwa semua dana zakat dan infak digunakan dengan efisien untuk membayar gaji karyawan, biaya utilitas kantor, serta operasional lainnya. “Pimpinan Baznas tidak mengambil Dana Amil untuk gaji, semua gaji diambil dari APBD,” tambahnya.
Baznas Kaltim mengatur penyaluran dana zakat di seluruh 10 kabupaten/kota di Kaltim melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdaftar dan telah memiliki SK dari Baznas setempat. Penyaluran ini diatur oleh Baznas Kaltim, tetapi menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten/kota.
“Baznas Kaltim mengkoordinasi, namun penyaluran di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelas Badrus. Selain itu, Baznas Kaltim mengalokasikan 12,5% dari zakat dan 20% dari infak untuk operasional. Sebagai contoh, amil di Balikpapan yang mengumpulkan zakat sebesar Rp10 miliar berhak menerima 12,5% atau sekitar Rp1,25 miliar.
Badrus juga menegaskan bahwa angka Rp1,7 miliar yang tercatat dalam laporan tersebut hanya mencakup Dana Amil yang bersumber dari APBD dan pendapatan lain di luar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). “Yang pasti angka Rp1,7 miliar tersebut hanya berasal dari APBD dan pendapatan lainnya, sedangkan total pendapatan termasuk ZIS mencapai sekitar Rp3,7 miliar, yang lebih besar dibandingkan pengeluaran,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang diterima, termasuk dari APBD, dikelola dengan transparansi dan dipertanggungjawabkan secara jelas. Dana Amil digunakan untuk operasional, gaji karyawan, pembelian alat tulis kantor (ATK), renovasi kantor, perjalanan dinas, serta pengadaan perangkat seperti CCTV dan komputer. Program-program yang didanai zakat dan infak juga terus berkembang.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kaltim, H Ahmad Nabhan, mengungkapkan bahwa Baznas Kaltim memiliki 17 karyawan dengan gaji maksimal Rp3 juta yang diambil dari Dana Amil. Badrus menambahkan, pengeluaran untuk gaji karyawan Baznas dalam setahun tidak mencapai Rp1 miliar.
Baznas Kaltim berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang diterimanya, baik dari ZIS maupun dari APBD. []
Redaksi03