KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) secara aktif mendukung penuh rencana strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mendorong hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk lokal dan memperkuat ekonomi daerah.
Fokus utama dari inisiatif ini adalah revitalisasi Rice Processing Unit (RPU) yang sudah ada dan pembangunan pabrik minyak goreng mini penghasil minyak merah di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar, Samsiar, menjelaskan keterlibatan pihaknya dalam proyek penting ini. Pertemuan berawal dari kedatangan seorang calon investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor perkebunan dan produk turunannya di Kukar.
“Beberapa waktu yang lalu, kami dipanggil oleh Pak Bupati untuk berdiskusi, membuka jalan bagi kolaborasi yang strategis antara pemerintah daerah dan pihak swasta,” ucap Samsiar kepada Beritaborneo.com di Tenggarong, Rabu (21/05/2025).
Meskipun fungsi utama RPU berada di bawah Dinas Pertanian, Disbun Kukar tetap memainkan peran krusial sebagai pendamping. Hal ini menunjukkan koordinasi yang baik antar dinas di lingkungan Pemkab Kukar.
Menurut Samsiar, pihak investor, Perseoran Terbatas (PT) Caruni, telah menyatakan kesanggupan untuk mengoperasionalkan RPU dengan skema pembagian peran yang jelas. Investor akan bertanggung jawab penuh atas operasional, sementara Pemda, kemungkinan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perusda), akan mengatur pembelian gabah dari petani.
“Terkait pembangunan pabrik minyak merah, PT Caruni juga telah menyatakan minat yang serius,” jelas Samsiar.
Dalam skema ini, Pemerintah Daerah nantinya akan bertanggung jawab untuk menjamin pasokan Crude Palm Oil (CPO) melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO). Ini penting untuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku bagi pabrik.
Disbun Kukar melihat inisiatif ini sebagai langkah yang sangat positif, berpotensi menjadi ikon baru bagi Kukar. Selain itu, proyek minyak merah ini juga selaras dengan program pencegahan stunting karena kandungan vitamin yang tinggi pada minyak merah, menjadikannya produk yang tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga kesehatan.
“Tadi sudah ada kunjungan dan kesepakatan lisan bahwa investor berminat. Tinggal dituangkan dalam bentuk MoU,” pungkas Samsiar.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Disbun Kukar siap memfasilitasi kemitraan antara investor dan petani sawit swadaya di Kukar. Kemitraan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku produksi minyak merah, sekaligus memberdayakan petani lokal.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal l Penyunting: M. Reza Danuarta