KUTAI KARTANEGARA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret dalam pembentukan Desa Mangkurawang Darat. Desa ini akan menjadi perubahan status dari Kelurahan Mangkurawang di Kecamatan Tenggarong. Untuk memperkaya materi dan memperkuat landasan hukum, Pansus melaksanakan konsultasi ke Jakarta pada 16-17 Januari 2025 yang lalu.
Dalam konsultasi ini, Ketua Pansus, M. Andi Faisal, dan timnya bertemu dengan perwakilan dari dua lembaga penting. Pertemuan pertama diadakan di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di mana mereka diterima oleh Didit Palgunad, Analis Kebijakan Ahli Muda, beserta jajarannya. Pertemuan kedua berlangsung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan kehadiran Dr. Imam Radianto Anwar Setia Putra, M.M., Dr. Adi Suhendra, M.Sosio, dan Tini Apriani, S.Sos., M.Tr.A.P.
“Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembentukan Desa Mangkurawang Darat berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat memperkaya substansi Raperda dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” ujar M. Andi Faisal. pada (27/05/25).
Selain Ketua Pansus, hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, S.E., M.Si., beserta anggota Pansus lainnya. Dari Pemerintah Kabupaten Kukar, hadir perwakilan seperti Kabag Tata Pemerintahan PMKAB Kukar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Brida Kukar, dan Sekretaris DPRD Kukar H.M. Ridha Dermawan. Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, S.IP., M.Si.
Desa Mangkurawang Darat yang akan dibentuk memiliki penduduk sekitar 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga, dengan luas wilayah 734,29 hektar dan mencakup 5 RT (RT 13, 14, 15, 16, dan 17). Batas wilayahnya meliputi Desa Bendang Raya dan Desa Rapak Lambur di utara, Kelurahan Panji, Maluhu, dan Loa Ipuh di selatan, Kelurahan Mangkurawang di timur, serta Desa Bendang Raya di barat.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan Desa Mangkurawang Darat dapat segera terbentuk dan memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut. []
Redaksi10