Petugas KPPS membantu warga memasukan contoh surat suara ke dalam kotak suara usai dicoblos saat simulasi Pemilu serentak 2019 di Jakarta, Rabu (10/4/2019). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019. SP/Joanito De Saojoao.

Pelantikan Serentak Kepala Daerah Dorong Sinkronisasi Kebijakan Daerah

MALANG – Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, menilai bahwa pelantikan serentak kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Republik Indonesia merupakan langkah penting dalam mempercepat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pelantikan serentak ini dapat dipandang sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat harmonisasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ungkap Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (24/01/2025).

Menurutnya, pelantikan serentak memberikan kesempatan bagi kepala daerah terpilih, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk langsung menerima arahan dari presiden mengenai langkah-langkah yang perlu diambil. Dengan demikian, program pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan lebih efektif di masing-masing wilayah.

“Penting bagi kebijakan yang ditetapkan di tingkat pusat untuk bisa diterjemahkan dan diimplementasikan secara optimal di tingkat daerah,” lanjutnya.

Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak memiliki sengketa di MK dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Berdasarkan Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Presiden sebagai kepala negara memiliki kewenangan untuk melantik kepala daerah.

Andhyka juga mengingatkan pentingnya pelatihan dan sosialisasi bagi kepala daerah yang baru terpilih.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan bimbingan teknis yang jelas sehingga para kepala daerah dapat lebih memahami dan menjalankan program-program pemerintah dengan baik.

“Tantangan akan selalu ada, terutama jika kepala daerah yang terpilih belum sepenuhnya memahami program-program yang ada di tingkat pusat,” ujarnya.

Selain itu, pelantikan serentak ini juga akan memperlihatkan legitimasi serta kontrol presiden terhadap pemerintah daerah, yang pada akhirnya akan memperkuat otoritas presiden dalam proses politik dan pemerintahan.

Andhyka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan pusat dan daerah dalam konteks demokrasi.

Sebelumnya, usulan pelantikan serentak kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya tidak memiliki sengketa di MK telah disetujui oleh DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pelantikan serentak ini akan mencatatkan sejarah baru bagi bangsa Indonesia, mengingat pelaksanaan pilkada serentak dan pelantikan yang dilakukan secara serentak merupakan langkah pertama di Indonesia. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com