Pemprov Kaltim Dorong Posyandu Jadi Pusat Inovasi Sosial

SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat layanan dasar masyarakat desa kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Kaltim yang digelar pada Jumat, (13/06/2025) lalu. Kegiatan ini membahas arah kebijakan dan strategi pelaksanaan TP Posyandu, termasuk pemahaman terhadap 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), penganggaran lintas OPD, pembinaan PAUD, peran strategis Posyandu, serta persiapan menuju Posyandu Digital tahun 2026,  berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, dan dipimpin langsung oleh Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto.

Rapat ini menjadi forum strategis lintas sektor yang membahas secara komprehensif arah kebijakan dan strategi pelaksanaan TP Posyandu di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Fokus pembahasan mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan peran kelembagaan Posyandu, integrasi pelayanan, hingga persiapan menuju transformasi digitalisasi layanan Posyandu pada tahun 2025.

Dalam sambutannya, Puguh Harjanto menyampaikan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, keberadaan Posyandu tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita atau penyuluhan kesehatan ibu dan anak, namun telah berevolusi menjadi pusat layanan terpadu yang berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

“Posyandu saat ini harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Maka dari itu, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, dan digitalisasi sistem merupakan langkah strategis yang harus segera diimplementasikan,” ujar Puguh.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi landasan utama dalam pelayanan dasar, seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, hingga pengendalian penyakit menular. Pemenuhan SPM ini, lanjutnya, hanya bisa tercapai melalui kolaborasi kuat antar perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam TP Posyandu.

Lebih lanjut, rapat juga membahas mekanisme penganggaran lintas sektor yang diperlukan dalam mendukung kegiatan operasional Posyandu di tingkat desa. Puguh mengingatkan bahwa pengalokasian anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan atau DPMPD semata, tetapi juga perlu melibatkan OPD lain yang memiliki keterkaitan fungsi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Dinas Kominfo. “Sinergi antar perangkat daerah adalah kunci. Kita harus memiliki persepsi yang sama, bahwa Posyandu bukan program sektoral, tetapi bagian integral dari sistem pelayanan publik berbasis komunitas yang harus dikelola secara lintas bidang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dibahas pula rencana strategis pelaksanaan Posyandu Digital, yang akan menjadi salah satu terobosan Pemprov Kaltim dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Posyandu Digital diharapkan mampu mengintegrasikan data pelayanan kesehatan, gizi, dan sosial dalam satu platform yang dapat diakses oleh kader, pemerintah desa, serta instansi terkait secara real-time.

Puguh menilai, transformasi digital tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga transparansi dan akurasi data yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan desa berbasis data riil. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur teknologi, pelatihan kader, serta pendampingan dari OPD teknis menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Jika kita ingin mempercepat pembangunan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, maka teknologi informasi harus menjadi bagian dari sistem layanan dasar kita,” imbuhnya.

Selain itu, forum rapat TP Posyandu juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Posyandu di lapangan, termasuk kendala dan tantangan yang dihadapi oleh kader serta pengelola di tingkat desa. Beberapa isu yang mengemuka antara lain keterbatasan sarana prasarana, minimnya insentif kader, serta kurangnya pelatihan dan pembinaan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Puguh mendorong agar hasil-hasil pembahasan dalam rapat ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia berharap, Posyandu di Kalimantan Timur ke depan mampu menjadi institusi yang mandiri, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui rapat ini, saya harapkan terbangunnya kesepahaman dan komitmen lintas OPD dalam mendukung Posyandu sebagai pilar utama pembangunan manusia. Kita ingin Posyandu di Kaltim tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi pusat inovasi sosial yang membanggakan,” pungkasnya.

Rapat TP Posyandu Provinsi Kaltim ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, mitra pembangunan, serta unsur akademisi yang turut memberikan masukan untuk penguatan kebijakan. Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan roadmap dan regulasi pendukung, menuju pengelolaan Posyandu yang lebih modern, partisipatif, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X