ADVERTORIAL — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor pendidikan melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan untuk operasional sekolah unggulan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan berkualitas di Kaltim.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa pengamanan aset daerah bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi lebih jauh menjamin pemanfaatan aset publik secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. “Selain mempertegas legalitas, kami juga memastikan bahwa setiap aset publik dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Edwin.
Dengan adanya penguatan legalitas ini, sekolah-sekolah unggulan yang memanfaatkan aset milik pemerintah akan memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan aktivitasnya. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan aset atau pemanfaatan tanpa izin yang dapat merugikan publik.
Pengelolaan lahan dan bangunan milik pemerintah menjadi aspek vital dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan. Pengamanan BMD untuk sekolah unggulan ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan aset daerah lainnya yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh.
Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah dan institusi terkait. Dalam pengamanan aset ini, Pemprov Kaltim menghadirkan sejumlah instansi lintas sektor, seperti Korem 091/ASN, Polresta Samarinda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Biro Hukum Setdaprov), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Keberadaan berbagai pihak dalam kegiatan ini memperlihatkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menciptakan sistem pengelolaan aset yang inklusif dan terintegrasi. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola aset yang efisien dan mendukung pembangunan pendidikan yang merata di seluruh provinsi.
Pemprov Kaltim terus berkomitmen agar pengelolaan aset daerah tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan. (ADV-DISKOMINFOKALTIM-IHS)