JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan terkait berbagai kontroversi yang muncul selama enam bulan masa kepemimpinannya. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait dengan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dibahas dengan cepat, menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya praktik dwifungsi ABRI. Dalam wawancara eksklusif dengan sejumlah pimpinan redaksi media nasional di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (06/04/2025), Prabowo menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan untuk memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi TNI dan bukan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.
“Inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” ujar Prabowo, menanggapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan, “Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Nonsense itu,” untuk mengklarifikasi anggapan yang beredar. Prabowo menambahkan bahwa pembahasan revisi UU TNI ini hanya menyangkut masalah administratif, dengan tujuan meningkatkan pembenahan organisasi TNI yang selama ini kerap mengalami pergantian pemimpin dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa jika ada prajurit TNI yang beralih ke instansi sipil di luar yang diatur dalam UU TNI, seperti intelijen, bencana alam, Mahkamah Agung, hingga kejaksaan, mereka harus pensiun dini. “Revisi UU TNI kemarin hanya memformalkan aturan yang sudah berlaku,” tambahnya.
Terkait dengan kekhawatiran mengenai kembalinya praktik militerisasi, Prabowo juga menanggapi pertanyaan tentang hal ini. Ia bertanya balik, “Militerisme apa? Militerisme apa?” dan mengajak publik untuk berpikir secara objektif. “Lembaga apa yang paling dipercaya rakyat sekarang?” tanya Prabowo, yang langsung dijawab oleh salah seorang pemimpin redaksi bahwa TNI merupakan lembaga yang paling dipercaya oleh rakyat. Hasil survei Litbang Kompas pada Januari 2025 pun menunjukkan bahwa 94,2 persen responden menilai TNI memiliki citra yang baik.
Prabowo juga menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap TNI terus meningkat sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), karena personel TNI terjun langsung dalam kegiatan kemanusiaan dan operasi keamanan, seperti pada saat gempa bumi di Sumatera Barat dan selama arus mudik Lebaran.
Terkait isu dwifungsi ABRI yang memicu unjuk rasa di beberapa wilayah, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada pasal dalam revisi UU TNI yang mengarah ke kembalinya dwifungsi tersebut. “Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi,” ucapnya. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan yang mendorong TNI kembali ke barak telah diterapkan oleh para pemimpin TNI sebelumnya, termasuk dirinya sendiri, dengan tujuan menjaga supremasi sipil.
Dengan penjelasan tersebut, Prabowo berharap masyarakat bisa lebih jernih dalam menilai isu revisi UU TNI dan memahami bahwa tidak ada niat untuk membawa TNI kembali berfungsi ganda. []
Redaksi03