Raja Ampat Disorot, Pemerintah Hentikan Tambang

JAKARTA – Ketegangan antara pertumbuhan industri tambang nikel dan pelestarian lingkungan kembali mencuat setelah aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan. Isu ini menjadi hangat setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon angkat bicara menanggapi dugaan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi nikel di wilayah yang dikenal sebagai surga laut dunia tersebut.

Fadli menegaskan bahwa kekayaan alam dan ekosistem di Raja Ampat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi. “Kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat,” ujarnya usai salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6).

Sebagai Menteri Kebudayaan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli mendorong agar aktivitas ekonomi seperti pertambangan memperhatikan aspek sejarah dan lingkungan. “Ini yang mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah, termasuk situs yang merupakan ekosistem alam yang sudah baik terjaga selama ini,” katanya.

Dukungan pun ia berikan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang memutuskan menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel di wilayah Raja Ampat. “Sudah sangat setuju, harusnya demikian, jangan sampai nanti habis itu merusak,” tambah Fadli.

Sebelumnya, sorotan tajam terhadap tambang nikel muncul dalam konferensi Indonesia Critical Minerals Conference 2025, saat aktivis Greenpeace menyuarakan penolakan tambang di Papua melalui aksi protes. Mereka mengangkat spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”, yang berujung pada pengusiran mereka dari acara.

Pemerintah merespons cepat dengan menghentikan sementara operasional tambang dan melakukan investigasi di lapangan. “Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” kata Bahlil dalam pernyataannya, Kamis (5/6).

Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyampaikan keterbatasan kewenangannya dalam menangani masalah ini. “Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi… kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ungkapnya di Sorong, Sabtu (31/5).

Di tengah tarik-menarik antara pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya dan perlindungan lingkungan, suara dari pejabat negara seperti Fadli Zon mengingatkan kembali bahwa pembangunan tidak boleh merusak warisan ekologis dan budaya yang tak ternilai. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X