Sarkowi ungkap kaltim Pelopor Gratispol di luar Provinsi Papua

SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahri, menegaskan Kaltim menjadi Provinsi pertama di luar Papua yang menerapkan program bantuan pendidikan tinggi bertajuk Gratispol. Namun sebagai program baru, Gratispol masih menghadapi berbagai tantangan hukum dan teknis.

“Pendidikan tinggi itu bukan kewenangan provinsi. Kewenangan kita hanya sampai SMA dan SMK. Jadi kalau kita bantu perguruan tinggi, maka skemanya harus dalam bentuk hibah, bukan pembiayaan penuh. Itulah kenapa nanti dalam Pergub tidak disebut Gratispol secara langsung, tapi disebutnya bantuan pendidikan,” ujar Sarkowi, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Senin (16/06/2025).

Sarkowi menegaskan bahwa bantuan pendidikan untuk perguruan tinggi swasta tidak bisa diberikan secara terus-menerus karena terganjal aturan hibah daerah. Menurutnya, bantuan bersifat hibah harus diberikan secara berkala dan bergilir.

“Makanya nanti setelah program ini berjalan, akan dilakukan evaluasi. Kalau hasilnya positif, akan kita dorong untuk diperkuat lewat Peraturan Daerah (Perda), bukan hanya Pergub. Tapi jalankan dulu sekarang, nanti dievaluasi,” kata Sarkowi.

Hingga saat ini, tercatat 51 perguruan tinggi di Kaltim yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Semuanya akan menyuplai data mahasiswa penerima bantuan ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), karena bantuan disalurkan melalui skema hibah, bukan melalui Dinas Pendidikan.

Dalam implementasinya, Sarkowi menyebut tiap perguruan tinggi memiliki kebijakan berbeda, Misalnya, Universitas Mulawarman (Unmul) mewajibkan mahasiswa membayar UKT lebih dulu demi mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), yang kemudian akan diganti saat dana Gratispol cair. Sementara kampus lain membolehkan mahasiswa tidak membayar terlebih dahulu.

“Semua itu kembali pada otonomi kampus masing-masing. Tapi target pencairan dana tetap Juli–Agustus 2025,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) .

Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya untuk mahasiswa, tapi juga harus berdampak pada kualitas dosen. Salah satunya, batas usia maksimal beasiswa S3 untuk dosen kini diperlonggar dari 40 tahun menjadi 45 tahun.

“Kalau mahasiswanya kita gratiskan, maka dosennya juga harus berkualitas. Jangan hanya mahasiswa yang dipikirkan, tapi juga pengajarnya,” tegasnya.

Dia juga meluruskan anggapan bahwa program Gratispol adalah program tergesa-gesa. Menurutnya, meski baru efektif berjalan pertengahan tahun 2025, program ini sudah melalui perencanaan yang matang dan disesuaikan dengan APBD warisan pemerintahan sebelumnya.

“Sebenarnya anggaran 2025 disusun oleh gubernur sebelumnya. Tapi karena ada instruksi presiden dan instruksi gubernur tentang efisiensi, maka anggaran disesuaikan, dan program prioritas kepala daerah gratispol baru bisa dimasukkan di tengah jalan dengan total anggarannya Rp1,48 triliun hingga Anggaran  APBD 2030,” tutup Sarkowi (ADVERTORIAL).

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Rasidah S.M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X