SAMARINDA – Upaya menciptakan kawasan olahraga yang lebih aman dan nyaman direspons serius oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim). Mulai awal Juni 2025, jalur lingkar Stadion Glora Kadrie Oening dinyatakan tertutup untuk kendaraan bermotor.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, terutama bagi internal Dispora dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menangani pengelolaan stadion. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan dinas tersebut.
Dalam apel pagi yang digelar pada (03/06/2025), Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menekankan kembali instruksi dari Kepala Dinas yang melarang kendaraan bermotor memasuki kawasan lingkar stadion, kecuali dalam keadaan mendesak.
“Terkait masalah kedisiplinan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga termasuk didalamnya di UPTD, Stadion Glora Kadrie Oening ini saya ingin beritahukan dan ingin sampaikan, berdasarkan perintah bapak kepala dinas bahwasannya kawasan lingkar stadion ini sudah tidak bisa masuk kendaraan,” Jelasnya.
Kawasan lingkar stadion selama ini memang dikenal sebagai ruang terbuka yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga. Dengan diberlakukannya larangan tersebut, harapannya suasana di sekitar stadion menjadi lebih kondusif bagi aktivitas fisik seperti jogging dan jalan santai.
Kendati demikian, pengecualian masih dimungkinkan. Kendaraan boleh masuk apabila membawa barang berat yang tidak memungkinkan untuk dibawa dengan berjalan kaki, atau jika terdapat keperluan dinas yang mendesak.
“Jadi saya berharap bapak ibu sekalian dan teman-teman sekalian bisa juga ikut menjaga, jangan memberikan contoh setiap harinya kalau pulang misalnya menggunakan jalan lingkar terkecuali jika urgen. Urgen yang dimaksudkan, kita menggunakan kendaraan apabila ada sesuatu yang memang tidak bisa kita lakukan dengan berjalan kaki,” Tambahnya.
Arahan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan jalan lingkar stadion sebagai jalur pintas oleh pegawai Dispora. Keteladanan pegawai menjadi elemen penting agar masyarakat turut menghargai dan menaati aturan tersebut.
“Jadi di daerah lingkar stadion yang biasa kita gunakan untuk jogging atau digunakan masyarakat untuk jogging tidak ada kendaraan yang lalu-lalang, disitu jadi kita tutup semoga ini bisa ditaati bapak ibu sekalian bisa jadi contoh untuk masyarakat,” Tutup Junaidi.
Langkah ini tidak hanya menyasar aspek kedisiplinan internal, tetapi juga sebagai bagian dari pembenahan fasilitas publik agar lebih ramah dan aman bagi seluruh warga Samarinda yang memanfaatkan ruang publik tersebut. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna