Taman Nasional Kutai, Warisan Konservasi dari Zaman Kolonial hingga Kini

KUTAI TIMUR – Taman Nasional Kutai (TNK), yang terbentang di wilayah Kalimantan Timur, bukan sekadar hamparan hutan tropis biasa. Kawasan konservasi ini merupakan rumah bagi ragam spesies endemik, serta menjadi saksi sejarah panjang pelestarian ekosistem Kalimantan yang terus dijaga dari masa ke masa.

Salah satu daya tarik utama TNK terletak di zona wisata alam Jungle Park Sangkima. Di sinilah pengunjung dapat menikmati pengalaman menjelajah hutan tropis yang lebat dan menantang, lengkap dengan suara gemericik sungai Sangkima, udara segar beraroma dedaunan, serta berbagai jembatan kayu ulin yang melintasi aliran air jernih.

Namun, daya pikat utama Jungle Park Sangkima adalah keberadaan pohon ulin raksasa (Eusideroxylon zwageri) yang diperkirakan telah tumbuh selama lebih dari seribu tahun. Ditemukan pada 1993 dengan diameter 2,42 meter, pohon ini terus menunjukkan pertumbuhan lambat namun konsisten. Berdasarkan pengukuran pada 2023, diameternya telah mencapai 2,52 meter.

Keberadaan pohon ulin tersebut tidak hanya menjadi objek wisata, tetapi juga simbol pentingnya menjaga hutan tropis Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Jalur trekking sepanjang lima kilometer yang mengelilingi kawasan ini pun memberikan sensasi berpetualang yang beragam, mulai dari Tanjakan Meranti yang curam hingga Jembatan Sling yang bergoyang saat dilintasi.

Tidak jauh dari sana, sebuah rumah pohon berdiri kokoh, menawarkan pandangan panorama hutan dari ketinggian. Dari tempat ini, hamparan hijau TNK tampak begitu luas dan memukau, memberikan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.

Menurut Budi Isnaini, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Sangatta, sejarah konservasi TNK bermula sejak era kolonial. “Sejarah kawasan Taman Nasional Kutai ini menarik dan menunjukkan bagaimana kesadaran akan pentingnya konservasi itu tumbuh dan berkembang,” ujarnya Pada 8 April 2025.

TNK pertama kali ditetapkan sebagai hutan cadangan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1932 dengan luas dua juta hektare, yang kemudian diubah menjadi Suaka Margasatwa Kutai pada 1936 oleh Kerajaan Kutai seluas 190.000 hektare. Luas kawasan sempat berubah beberapa kali hingga akhirnya, pada 1991, TNK resmi ditetapkan sebagai taman nasional seluas 198.629 hektare oleh Kementerian Kehutanan.

Perjalanan panjang kawasan ini mencerminkan evolusi pemikiran konservasi di Indonesia. Meski menghadapi tantangan perubahan alokasi lahan dari masa ke masa, upaya pelestarian tetap dilakukan demi menjaga kelestarian flora dan fauna yang hidup di dalamnya.

Dengan warisan alam yang tak ternilai dan pengalaman wisata yang edukatif, Taman Nasional Kutai menjadi representasi nyata hubungan manusia dengan alam yang harus terus dirawat secara berkelanjutan.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X