Bantuan Tercemar Obat Keras, Gaza: Ini Senjata Lunak Israel

GAZA – Gaza kembali menjadi sorotan internasional setelah muncul tuduhan serius dari kantor media pemerintah setempat yang mengklaim adanya penyusupan obat penghilang rasa sakit ke dalam bantuan kemanusiaan. Dalam pernyataannya, otoritas Gaza menyebut telah ditemukan pil oksikodon obat penghilang nyeri berbasis opioid di dalam kantong tepung yang dibagikan melalui titik distribusi bantuan yang dikelola Amerika Serikat di wilayah tersebut. “Ada kemungkinan pil-pil ini sengaja digiling atau dilarutkan di dalam tepung itu sendiri, yang merupakan serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat,” demikian bunyi pernyataan dari kantor media pemerintah Gaza, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (28/6/2025).

Pihak Gaza menilai insiden ini bukan sekadar kekeliruan, melainkan bagian dari strategi sistematis yang dituduhkan kepada Israel untuk merusak tatanan sosial masyarakat Palestina melalui kecanduan dan degradasi moral. “Ini adalah bagian dari genosida Israel yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina,” lanjut pernyataan itu. Lebih lanjut, mereka menuduh Israel menggunakan zat adiktif sebagai “senjata lunak” dalam bentuk perang non-konvensional terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza, dengan menyebut aksi ini sebagai bagian dari “perang kotor terhadap warga sipil.”

Situasi ini muncul bersamaan dengan pemberitaan mengenai rencana Israel untuk membuka empat titik distribusi bantuan baru di Gaza bagian selatan dan tengah. Menurut sejumlah media Israel, pendirian titik bantuan ini juga dimaksudkan untuk mendorong evakuasi warga dari wilayah utara Gaza ke selatan, di tengah kepungan dan terus berlanjutnya operasi militer.

Namun, mekanisme bantuan alternatif yang dikembangkan oleh Israel menuai kritik dari berbagai pihak. Badan-badan internasional, termasuk PBB, menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap sistem distribusi bantuan kemanusiaan yang selama ini berada di bawah koordinasi lembaga internasional.

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat bahwa sejak 27 Mei 2025, sedikitnya 549 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.000 lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan pasukan Israel yang terjadi di dekat pusat distribusi bantuan dan konvoi truk makanan milik PBB. Angka tersebut memperburuk catatan korban sipil yang terus bertambah sejak konflik kembali memanas pada Oktober 2023.

“Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023. Serangan Israel menewaskan lebih dari 56.300 warga Palestina. Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak,” tulis kantor media Gaza.

Ketegangan ini juga semakin kompleks dengan dimensi hukum internasional yang kini membayangi Israel. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) juga tengah memproses gugatan genosida terhadap Israel terkait serangan yang terus berlanjut di wilayah tersebut.

Tudingan terbaru soal kontaminasi bantuan pangan dengan bahan adiktif semakin mempertegas krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza. Di tengah minimnya akses terhadap bantuan, tuduhan bahwa barang bantuan justru disusupi zat berbahaya menyulut kecemasan publik dan memperburuk kepercayaan terhadap aktor-aktor yang terlibat dalam distribusi bantuan.

Dalam situasi seperti ini, komunitas internasional dihadapkan pada tantangan besar untuk menjamin netralitas, keamanan, dan integritas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat Gaza, serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik dan hukum internasional. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com