TBC Jadi Ancaman Serius, Kasus Indonesia Tertinggi Setelah India

JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia kini menduduki posisi kedua tertinggi di dunia dalam hal jumlah kasus tuberkulosis (TBC). Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) tahun 2024, jumlah kasus TBC di Indonesia melebihi satu juta per tahun, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan beban TBC terbesar setelah India.

Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, yang utamanya menyerang paru-paru. Penularan penyakit ini berlangsung melalui udara, terutama ketika seseorang menghirup percikan droplet dari penderita TBC aktif. Meskipun penyakit ini dapat disembuhkan, TBC masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi akibat infeksi di Indonesia.

Faktor-faktor yang memengaruhi penyebaran TBC meliputi kepadatan penduduk, sirkulasi udara yang buruk, tingkat deteksi dini yang rendah, serta ketidakpatuhan terhadap pengobatan yang seharusnya dijalani secara tuntas. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap gejala awal seperti batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, dan demam ringan turut memperparah situasi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, dr Rina Wardhani, mengungkapkan bahwa mobilitas masyarakat, khususnya selama masa libur dan kegiatan berkumpul di ruang tertutup, turut menjadi pemicu peningkatan penularan. “Mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama saat bepergian atau berkumpul di ruang tertutup, meningkatkan risiko penularan,” ujar dr Rina dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Sebagai bentuk tanggapan terhadap kondisi tersebut, pemerintah memperkuat langkah pengendalian TBC secara nasional. Strategi yang diterapkan meliputi pelacakan aktif kasus di daerah padat penduduk, penyediaan layanan pemeriksaan dahak dan rontgen di fasilitas kesehatan tertentu, penyediaan terapi pengobatan jangka panjang secara gratis, serta kampanye edukatif kepada masyarakat mengenai pencegahan dan tata cara pengobatan.

WHO menargetkan eliminasi TBC secara global pada tahun 2030. Pemerintah Indonesia turut berkomitmen mendukung target tersebut dengan mengedepankan deteksi dini serta memastikan pasien menjalani pengobatan secara konsisten hingga tuntas.

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan apabila mengalami batuk lebih dari dua minggu. Pemeriksaan dini dan kepatuhan terhadap pengobatan dinilai penting dalam memutus rantai penularan. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menghindari kerumunan di ruang tertutup saat menunjukkan gejala, menggunakan masker, serta menjaga etika saat batuk.

Kemenkes menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petugas medis, dan masyarakat dalam menurunkan angka kasus TBC secara signifikan. Upaya kolektif dan berkelanjutan dinilai sebagai kunci utama dalam mengatasi tantangan kesehatan menular ini di masa mendatang. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X