Warisan Alam dan Budaya Dieng Diakui Secara Nasional

JAKARTA – Penetapan Dataran Tinggi Dieng sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak hanya menjadi pengakuan atas kekayaan alam kawasan ini, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan pariwisata edukatif dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang ditandatangani pada 7 Mei 2025 menetapkan status Geopark Nasional bagi kawasan yang membentang di dua kabupaten: Wonosobo dan Banjarnegara, Jawa Tengah. Dalam dokumen itu disebutkan, kawasan ini mencakup 40 situs warisan, yang terdiri atas 23 situs geologi, 8 situs biodiversitas, dan 9 situs kebudayaan.

Warisan Alam dan Ilmu Pengetahuan di Tanah Dieng

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik keputusan tersebut dan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan untuk mengoptimalkan manfaat geopark.
“Alhamdulillah mendapat respons positif dari pemerintah pusat, sehingga (Dieng) resmi ditetapkan menjadi Geopark Nasional. Tentunya ini akan memacu kinerja kita dalam memajukan Dieng lewat kolaborasi antara Pemkab Wonosobo, Pemkab Banjarnegara, dan pemerintah pusat,” ujar Afif, Senin (19/5), dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.

Dieng dikenal sebagai dataran tinggi vulkanik yang menyimpan berbagai fenomena geologi unik. Kawah aktif, danau vulkanik, serta struktur bebatuan purba menjadi laboratorium alam terbuka yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga menjadi objek studi ilmiah.

“Setiap geosite memiliki karakteristik khas, seperti kawah aktif, danau vulkanik, serta struktur bebatuan purba yang menjadi objek studi ilmiah dan daya tarik wisata edukatif,” tambah Afif.

Konservasi dan Keberlanjutan sebagai Prioritas

Selain kekayaan geologis, kawasan ini juga menjadi rumah bagi biodiversitas khas dataran tinggi. Keanekaragaman flora dan fauna di wilayah ini dinilai penting untuk dijaga melalui pendekatan konservasi yang terintegrasi dengan kehidupan masyarakat.

“Untuk menjaga dan melestarikan kawasan ini, dibutuhkan sinergi kebijakan, anggaran, dan pemikiran strategis dari pemerintah pusat, dalam mendukung pengembangan Dieng sebagai destinasi berkelanjutan,” kata Afif.

Ia menegaskan bahwa keberadaan geopark tak hanya sekadar pelabelan, melainkan juga harus menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pendidikan lingkungan di tingkat lokal.

Tradisi Budaya: Napas Panjang Warisan Leluhur

Kawasan Dieng juga sarat dengan budaya lokal yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun. Salah satu contohnya adalah Ruwatan Rambut Gimbal, ritual spiritual masyarakat Dieng yang turut menjadi magnet wisata budaya.

“Budaya Dieng juga menjadi denyut kehidupan masyarakat setempat yang telah berlangsung sejak ribuan tahun lalu,” ucap Afif.
“Tradisi Ruwatan Rambut Gimbal tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga menyimpan nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal yang telah diwariskan lintas generasi.”

Melalui status baru sebagai Geopark Nasional, Dieng diharapkan menjadi contoh integrasi antara konservasi, pendidikan, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu kawasan yang dikelola secara berkelanjutan. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X