Prabowo Salurkan Rp125 Miliar, Pemda Jambi Diminta Jaga Akuntabilitas

Pemerintah daerah di Jambi diminta mengelola Banpres Rp125 miliar secara transparan dan akuntabel, dengan pemanfaatan dana untuk penanganan karhutla serta kesiapsiagaan menghadapi kebakaran berikutnya.

JAMBI – Pemerintah daerah di Jambi diminta memastikan penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp125 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan sejak awal juga ditekankan agar penyaluran anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum, sekaligus mendukung kesiapsiagaan menghadapi kebakaran pada musim berikutnya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan hal tersebut saat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait di Jambi, Selasa (27/10/2026). Kunjungan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat koordinasi penanganan karhutla dan memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan.

“Alhamdulillah Bapak Presiden mempunyai perhatian khusus kepada masyarakat Jambi. Sudah dua kali turun Banpres, bantuan presiden yang pertama sejumlah Rp85 miliar dan kemudian minggu yang lalu juga ada Banpres tahap kedua sebesar 40 miliar. Jadi total 125 miliar,” kata Raja Juli sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa, (27/10/2026).

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap kepada pemerintah provinsi dan delapan kabupaten. Tahap pertama sebesar Rp85 miliar diberikan kepada Provinsi Jambi serta Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun.

Sementara itu, tahap kedua senilai Rp40 miliar dialokasikan kepada Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo, dan Bungo. Dana tersebut diharapkan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menangani kebakaran sekaligus mempersiapkan langkah pencegahan.

Raja Juli meminta pemerintah daerah melibatkan aparat penegak hukum sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan penggunaan anggaran. Koordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dinilai penting agar pemanfaatan dana berjalan sesuai ketentuan.

“Terus berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan Pak Kajati, jangan sampai nanti malah jadi masalah di kemudian hari, mohon pendampingannya dari sejak dini, dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ucap dia.

Menurut Raja Juli, dana Banpres dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pembelian peralatan. Jika kondisi kebakaran mulai terkendali, anggaran juga bisa diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, antara lain melalui pembangunan sumur bor sebagai sumber air saat kebakaran kembali terjadi serta pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Bantuan tersebut merupakan tambahan dukungan di luar anggaran pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengadaan helikopter, operasi modifikasi cuaca (OMC), pengerahan pasukan darat, dan penyediaan peralatan. Penanganan karhutla juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Di luar tentu anggaran APBN lainnya dari kementerian kehutanan, di dana siap pakai di BNPB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan lain sebagainya. Jadi sekali lagi insya Allah kami pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BNPB, BMKG. tidak pernah tinggal diam, tidak pernah cuci tangan, lepas tangan,” tutur dia.

Ia menegaskan penanganan karhutla membutuhkan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Karena itu, upaya pengendalian kebakaran perlu dibarengi pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.

“Ini adalah tanggung jawab kolektif kita dan oleh karena itu sekaligus saya meminta kepada masyarakat ya agar tidak lagi membakar hutan dan lahan,” sambungnya.

Pengelolaan dana secara akuntabel dan penggunaan yang tepat sasaran diharapkan tidak hanya membantu penanganan kebakaran saat ini, tetapi juga memperkuat kesiapan Jambi menghadapi ancaman karhutla berikutnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *