Cegah Temuan Berulang, Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

Wabup Kutim Mahyunadi meminta pemerintah desa menindaklanjuti temuan pemeriksaan, memperkuat transparansi anggaran, dan memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

KUTAI TIMUR – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi meminta seluruh pemerintah desa memperbaiki tata kelola keuangan dan pembangunan menyusul masih berulangnya permasalahan dalam hasil pemeriksaan setiap tahun. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutim Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Senin (26/10/2026).

Mahyunadi menilai permasalahan yang terus muncul dalam pemeriksaan menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.

“Hasil pemeriksaan selalu bermasalah. Oleh karena itulah saya berharap semuanya agar kegiatan workshop ini ditindaklanjuti secara betul-betul konkret,” ujar Mahyunadi.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak cukup diukur berdasarkan tingginya penyerapan anggaran atau kelengkapan dokumen administrasi. Pemerintah desa harus memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar terlaksana dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah desa harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun berdasarkan hasil pembangunan yang dicapai.

Selain pembenahan tata kelola anggaran, Wabup Kutim menyoroti pentingnya pemutakhiran data masyarakat, khususnya keluarga miskin dan kelompok rentan. Akurasi data dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan prioritas pembangunan serta memastikan program bantuan sosial menjangkau penerima yang berhak.

“Oleh karena itulah data yang demikian harus betul-betul bisa terintegrasi dengan program-program lainnya. Karena data yang akurat akan membantu pemerintah desa menetapkan prioritas, mengurangi risiko salah sasaran dan mencegah tumpang tindih program pembangunan,” tegas Mahyunadi.

Mahyunadi meminta pemerintah desa tidak hanya mengumpulkan data untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga memanfaatkannya sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam upaya memperkuat perekonomian desa, ia turut mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai salah satu sumber pendapatan melalui kegiatan usaha produktif.

Pengembangan BUM Desa, menurutnya, perlu mempertimbangkan potensi sumber daya lokal, kebutuhan masyarakat, peluang pasar, serta kemampuan pengelola agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah desa tidak seharusnya hanya bergantung pada alokasi dana desa. Pengembangan usaha produktif diharapkan mampu membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kemandirian keuangan desa.

Di sisi lain, Mahyunadi menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat. Pemerintah desa diminta menyediakan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan realisasi anggaran melalui sarana publikasi yang mudah diakses warga.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga dinilai penting untuk mencegah penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Mahyunadi mendorong sinergi antara pemerintah desa, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, inspektorat, dan pendamping desa dalam memberikan pembinaan serta melakukan evaluasi pengelolaan keuangan.

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Mahyunadi berharap pemerintah desa di Kutim mampu menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan, meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran, serta mewujudkan pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. [] (ADV)

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *