Menaker Yassierli mendorong penguatan hak pekerja, dialog sosial, dan pelindungan sosial lintas negara, sekaligus menyambut keputusan AseanTUC mendirikan kantor pusat di Jakarta.
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya penguatan dialog sosial, pelindungan sosial lintas negara, dan pembelajaran sepanjang hayat untuk menjamin hak-hak pekerja di Asia Tenggara di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama dengan gerakan serikat pekerja guna menghadapi perubahan dunia kerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh di kawasan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN).
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli dalam lokakarya konsultasi regional Dewan Serikat Pekerja ASEAN (ASEAN Trade Union Council/AseanTUC) bertajuk Regional Consultation Workshop yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam forum tersebut, Yassierli menyatakan dukungan pemerintah terhadap berbagai agenda ketenagakerjaan yang diperjuangkan AseanTUC, terutama penguatan perlindungan hak dasar pekerja, peningkatan solidaritas antars serikat pekerja, serta perluasan jaminan sosial di negara-negara Asia Tenggara.
“Pemerintah mendukung hasil diskusi mengenai isu-isu utama yang diangkat oleh AseanTUC. Kami mengapresiasi peran aktif dan sikap tegas AseanTUC dalam mengawal hak-hak dasar buruh di Asia Tenggara,” ujar Yassierli.
Menurut Menaker, kebebasan berserikat merupakan salah satu hak fundamental pekerja yang harus dijamin dalam hubungan industrial. Hak tersebut tidak hanya menjadi landasan bagi terciptanya hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan, tetapi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi dan instrumen hukum internasional.
Penguatan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang lebih inklusif, sekaligus mengantisipasi berbagai tantangan akibat perubahan ekonomi global.
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyerahkan sertifikat pengakuan kepada AseanTUC sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi organisasi tersebut dalam memperkuat dialog sosial, menjaga solidaritas gerakan buruh, serta mendorong perluasan pelindungan sosial di kawasan ASEAN.
Selain menyampaikan apresiasi, Menaker menyambut positif keputusan AseanTUC untuk mendirikan kantor pusat di Jakarta. Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat koordinasi dan kerja sama gerakan serikat pekerja di Asia Tenggara.
“Kami tentu menyambut baik kehadiran kantor pusat AseanTUC di Jakarta. Langkah ini kami yakini akan semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan gerakan serikat pekerja di kawasan Asia Tenggara,” kata Yassierli.
Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks seiring perubahan ekonomi global yang memengaruhi dunia usaha, kesempatan kerja, dan sistem perlindungan pekerja. Kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi lintas negara untuk memperkuat kemampuan pekerja dalam menghadapi perubahan.
Pembelajaran sepanjang hayat juga menjadi salah satu perhatian pemerintah karena peningkatan keterampilan dan kompetensi pekerja diperlukan agar tenaga kerja tetap mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan industri.
“Kita tidak bisa menghadapi turbulensi ekonomi global seorang diri. Kita perlu bekerja sama untuk membangun kapasitas kita bersama. Pemerintah Indonesia akan selalu siap sedia menjadi mitra yang terbuka dan suportif dalam berdialog dengan gerakan serikat pekerja,” ujar Yassierli.
Melalui penguatan kerja sama antara pemerintah dan organisasi serikat pekerja di tingkat regional, Indonesia berharap tercipta sistem ketenagakerjaan ASEAN yang lebih tangguh, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus mampu memberikan pelindungan yang lebih baik bagi pekerja dalam menghadapi dinamika perekonomian global. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan