Pemkab Paser mempercepat pembangunan jalan Padang Pengrapat–Muara Pasir melalui pendanaan APBD sepanjang 2,5 kilometer dan proyeksi dukungan APBN sekitar Rp41 miliar, sembari menyelesaikan koordinasi perizinan pada kawasan yang memiliki ketentuan perlindungan khusus.
PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026, salah satunya peningkatan ruas jalan Padang Pengrapat–Muara Pasir. Proyek tersebut didukung pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta rencana tambahan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp41 miliar untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan menunjang aktivitas perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paser, Asnawi, mengatakan pelaksanaan pekerjaan fisik di ruas Padang Pengrapat–Muara Pasir sejauh ini berjalan relatif lancar tanpa mengalami hambatan berarti.
Menurutnya, kondisi cuaca yang membaik menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran pekerjaan konstruksi. Cuaca yang cenderung kering memungkinkan aktivitas pembangunan jalan berlangsung lebih optimal.

“Alhamdulillah pengerjaan sejauh ini berjalan lancar. Kondisi cuaca yang membaik dan cenderung kering menjadi faktor pendukung utama pesatnya progres konstruksi di jalur tersebut”, Ujar Asnawi, Senin (02/11/2026).
Meski pekerjaan fisik berjalan lancar, Pemkab Paser masih menghadapi sejumlah persoalan administratif dan teknis, terutama pada bagian ruas jalan yang bersinggungan dengan kawasan cagar alam (CA) dan kawasan sumber daya air (SDA).
Untuk mengantisipasi kendala tersebut, Pemkab Paser tengah menyelesaikan proses koordinasi dan kerja sama dengan kementerian terkait. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan survei teknis, pemenuhan persyaratan perizinan, serta penanganan kawasan yang memiliki ketentuan perlindungan khusus dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Penyelesaian aspek administratif tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelanjutan pembangunan jalan tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan kawasan yang dilindungi.
Asnawi menjelaskan, pembangunan ruas Padang Pengrapat–Muara Pasir mendapat dukungan pendanaan melalui APBD untuk penanganan sepanjang 2,5 kilometer. Selain itu, Pemkab Paser diproyeksikan memperoleh tambahan alokasi APBN sekitar Rp41 miliar guna mendukung peningkatan infrastruktur pada jalur tersebut.
“Tahun ini ada dari APBD 2,5 kilometer dan tambahan alokasi dari APBN 41 milyar ini untuk mensupport Padang Pengrapat – Muara Paser”, Imbuhnya.
Dukungan pendanaan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas jalan sekaligus memperluas cakupan penanganan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Selain memprioritaskan ruas Padang Pengrapat–Muara Pasir, Pemkab Paser juga menargetkan penyelesaian sejumlah ruas jalan lainnya yang mendapat dukungan pendanaan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
Salah satu jalur yang menjadi perhatian adalah ruas jalan Mengkudu–Lomu hingga Lomu–Pengguren. Penanganan jalur tersebut ditargetkan dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun berjalan.
“Jalur vital menghubungkan kawasan Mengkudu menuju Lomu kemudian Lomu ke Pengguren juga masuk dalam target penanganan yang dipastikan rampung 100 persen pada tahun berjalan ini”, Pungkasnya
Peningkatan sejumlah ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperbaiki akses transportasi masyarakat, memperlancar mobilitas barang dan jasa, serta mendukung aktivitas perekonomian antarkawasan di Paser.
Melalui sinergi pendanaan APBD dan APBN, Pemkab Paser berupaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur jalan, meningkatkan konektivitas wilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. [] (ADV)
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan