Disdukcapil Kukar mendatangi warga dengan keterbatasan mobilitas untuk melakukan perekaman KTP-el guna mempermudah pengurusan identitas kependudukan dan akses pelayanan kesehatan.
KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas, termasuk penderita kelumpuhan. Pelayanan ini dilakukan untuk memastikan warga tetap memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan dalam mengakses layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan pelayanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang tidak memungkinkan mendatangi lokasi perekaman secara langsung karena kondisi fisik maupun kendala jarak.
“Ketika ada warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman, tim Disdukcapil turun langsung memberikan pelayanan jemput bola,” ujar Iryanto saat ditemui di Tenggarong, Rabu (04/11/2026).
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kukar sebenarnya telah menyediakan berbagai pilihan layanan administrasi kependudukan (adminduk), mulai dari layanan daring melalui telepon genggam hingga pelayanan langsung di kantor kecamatan, desa, kelurahan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kantor Disdukcapil.
Namun, keberadaan sejumlah fasilitas tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan fisik atau tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian Disdukcapil Kukar adalah warga di Kecamatan Muara Kaman yang mengalami kelumpuhan dan belum pernah melakukan perekaman KTP-el meskipun telah memasuki usia wajib memiliki KTP.
Menurut Iryanto, kondisi tersebut diketahui setelah pihak keluarga melaporkan bahwa anggota keluarganya tidak dapat mendatangi lokasi perekaman akibat kelumpuhan.
Persoalan administrasi itu menjadi semakin mendesak ketika warga bersangkutan membutuhkan pelayanan kesehatan. Kelengkapan identitas kependudukan diperlukan dalam proses administrasi program berobat gratis yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Dalam kasus tersebut, data kependudukan yang belum lengkap menjadi kendala dalam proses administrasi pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya karena warga belum melakukan perekaman KTP-el.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil Kukar menerjunkan petugas langsung ke lokasi warga sehingga proses perekaman dapat dilakukan tanpa mengharuskan warga datang ke kantor pelayanan.
Melalui layanan jemput bola ini, Disdukcapil Kukar berupaya memperluas jangkauan pelayanan adminduk sekaligus membantu warga dengan keterbatasan mobilitas memperoleh identitas kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik, terutama pelayanan kesehatan. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan